Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menggelontorkan anggaran senilai Rp28,36 triliun untuk belanja Komisi Pemilu Umum (KPU) tahun anggaran 2024.
Angka itu terungkap usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) membacakan RUU tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (16/8/2023)
Nota keuangan RAPBN 2024 mengungkap bahwa KPU akan menerima Rp28,36 triliun untuk dua program besar.
Pertama, anggaran untuk program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp26,28 triliun. Kedua, anggaran untuk program dukungan manajemen sebanyak Rp2,07 triliun.
Besaran anggaran itu diberikan usai KPU merealisasi rencana dan anggaran dalam APBN 2023 sebanyak Rp20,23 triliun.
Pada tahun lalu, untuk program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi KPU merealisasikan anggaran sebesar Rp18,25 triliun. Lalu, untuk program dukungan manajemen dihabiskan anggaran sebanyak Rp1,98 triliun.
Sebelumnya, KPU sudah sempat menyampaikan rincian anggaran Pemilu 2024. Adapun, anggaran yang diusulkan sebesar Rp76,7 triliun.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan, data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024.
Anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan sebesar Rp8 triliun. Kemudian, untuk 2023 sebesar Rp23,8 triliun dan 2024 sebesar Rp44,7 triliun.