Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin optimistis program Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) akan tetap berlanjut, meskipun masa jabatannya akan segera berakhir pada tahun mendatang.
Dengan banyaknya KDEKS yang telah terbentuk di berbagai wilayah di Indonesia menunjukkan komitmen pemerintah dalam memajukan ekonomi syariah di daerah.
Keberadaan KDEKS dapat terus menjaga dan meningkatkan potensi ekonomi syariah terlepas dari siapapun kepala pemerintah daerah dan kepala negara yang menjabat.
“Ke depan, tentu [KDEKS] akan terus berjalan, ya. Motor penggeraknya nanti KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) dengan berdasarkan berbagai undang-undang, karena sistem ekonomi nasional kita sudah menganut dua sistem, ada yang konvensional, ada yang syariah,” tuturnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Wapres, Sabtu (5/8/2023).
Meskipun pada 2024 mendatang pemerintah pusat dan daerah akan mengalami perubahan, program-program KDEKS yang bersinergi dengan KNEKS dapat tetap berjalan karena Indonesia telah memiliki berbagai peraturan serta lembaga non pemerintah yang menjamin penyelenggaraan ekonomi dan keuangan syariah.
Lebih lanjut, menurut Amin Ma'ruf, walaupun berganti pemerintahan, tetapi karena sudah terbentuknya undang-undang dan kelembagaannya, dan lembaga-lembaga non pemerintah serta dukungan masyrakat maka program ini tak akan berhenti.
“Ada MES (Masyarakat Ekonomi Syariah), ada IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia). Kemudian ada juga lembaga-lembaga yang berada di Majelis Ulama Indonesia (MUI), [seperti] DSN (Dewan Syariah Nasional). Ini semua merupakan suatu ekosistem yang sudah terbangun,” urainya.
Secara lebih rinci, Wapres Ke-13 RI itu mengatakan bahwa dirinya akan meminta KNEKS untuk berkoordinasi dengan KDEKS di berbagai wilayah agar program KDEKS dapat disesuaikan dengan kebutuhan di wilayahnya masing-masing.
“Untuk itu, nanti mungkin tidak lama lagi, saya sudah bicara dengan pihak KNEKS yang sekretarisnya Bu Menkeu, akan ada rapat-rapat koordinasi antara KNEKS pusat dan KDEKS untuk menggerakkan di masing-masing daerah, supaya mereka bergerak sesuai potensi yang dimiliki daerah itu,” pungkas Ma’ruf.