Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua KPK Firli Buka Suara Terkait OTT Kasus Basarnas

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (bawah, ketiga kiri) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (bawah, kedua kiri) dan jajarannya menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Rapat tersebut membahas realisasi dan pelaksanaan APBN tahun 2022 serta rencana kerja tahun 2024 pada kedua lembaga tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (bawah, ketiga kiri) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (bawah, kedua kiri) dan jajarannya menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Rapat tersebut membahas realisasi dan pelaksanaan APBN tahun 2022 serta rencana kerja tahun 2024 pada kedua lembaga tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas.

Firli menegaskan kegiatan OTT yang berlangsung pada Selasa (25/7/2023) yang mengamankan 11 orang beserta barang bukti transaksi dugaan suap berupa uang tunai sejumlah Rp999,7 juta telah sesuai hukum yang berlaku.

"Seluruh rangkaian kegiatan oleh KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan para pelaku sebagai tersangka telah prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (29/7/2023).

Lebih lanjut, dia juga mengaku bahwa dalam gelar perkara OTT kasus Basarnas ini sudah melibatkan pihak POM TNI sejak awal hingga penetapan status perkara dan hukum pihak terkait.

"Maka kemudian KPK melanjutkan proses penanganan perkara yang melibatkan para pihak dari swasta atau non-TNI/Militer, dan menyerahkan penanganan perkara yang melibatkan Oknum Militer/TNI kepada TNI untuk dilakukan koordinasi penanganan perkaranya lebih lanjut," jelasnya.

Senada dengan Firli, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buka suara dalam polemik penetapan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap di Basarnas.

Dia menegaskan bahwa penyidik atau penyelidik baik Jaksa maupun KPK sudah bekerja dengan baik. Sebaliknya, apabila dalam kasus ini dianggap sebagai kesalahan, maka ini merupakan kekhilafan dari pimpinannya.

"Saya tidak menyalahkan penyelidik atau penyidik maupun jaksa KPK. Mereka sudah bekerja sesuai dengan kapasitas dan tugasnya," kata Alex.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku khilaf dan meminta maaf atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap pejabat Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

Seperti diketahui, Afri dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan beberapa orang lainnya terjaring OTT kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas, Selasa (25/7/2023).

Namun, usai melakukan audiensi dengan pihak Mabes TNI di Gedung Merah Putih KPK justru meminta maaf atas penetapan tersangka ke dua prajurit TNI tersebut dan menyerahkan proses hukum keduanya kepada Puspom TNI.

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan dan mengetahui adanya anggota TNI, dan kami paham bahwa tim penyelidik kami ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya manakala melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," ujar Johanis pada konferensi pers, Jumat (28/7/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper