Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Budi Arie menjadi Menteri Komunikasi, dan Informatika (Menkominfo) pada hari ini, Senin (17/7/2023).
“Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan dan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya dengan rasa penuh tanggung jawab,” kata Budi ketika mengucapkan sumpah jabatannya.
Meski menjadi sebuah kehormatan baginya karena dipercayai menjadi Menpora, Budi harus siap dengan tugas berat yang dibebankan padanya.
Hal ini diungkap oleh Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel, Sigit Puspito Wigati Jarot.
Ia menyatakan Menkominfo yang baru akan memiliki sejumlah tanggung jawab yang besar, karena masih banyak tantangan di sektor telekomunikasi dan TIK yang harus dihadapi di periode akhir kabinet.
Tugas utamanya yakni bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dankebijakan teknis di bidang komunikasi dan informatika yang meliputi pos, telekomunikasi, penyiaran, teknologi informasi dan komunikasi, layanan multimedia, dan desiminasi informasi.
Baca Juga
Yang menjadi PR beratnya dan jadi tekanan dari Presiden Jokowi adalah melanjutkan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) menara based transceiver station atau BTS.
Budi perlu memastikan keterlibatan pengawas eksternal seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan aparat penegak hukum untuk masuk mengawasi proyek tersebut.
Tugas lain yang menjadi fokusnya adalah membasmi serangan siber yang masih terus menghantui Indonesia. Baru-baru ini, bahkan beredar kabar mengenai peretasan dan penjualan data dari Dukcapil Kemendagri.
Mirisnya, walaupun kebocoran data instansi pemerintah sudah kerap di Indonesia, tetapi pemerintah masih belum mengambil langkah tegas untuk tindakan preventif ataupun penanganan dengan baik.
“Kebocoran data masih masif dan belum tertangani secara efektif,” ujar Sigit.
Selain itu, adapula kasus penyebaran 5G yang masih lambat, kecepatan broadband yang cenderung lambat dibandingkan negara lain, kekurangan talenta digital, hingga banyak regulasi yang perlu dibenahi.
Padahal, menurut Sigit, transformasi digital saat ini sangat penting dan tidak boleh sampai tertunda karena sektor telekomunikasi dan TIK yang tidak tertangani dengan baik.
“Sementara transformasi digital tidak boleh melambat, musti terus didorong,” tutup Sigit.