Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Terdakwa Kasus BTS Kominfo Bakal Baca Eksepsi Hari Ini, Ada Irwan Hermawan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan digelar hari ini dengan memuat agenda eksepsi dari terdakwa kasus korupsi BTS.
Menara BTS PT Hutchison 3 Indonesia
Menara BTS PT Hutchison 3 Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan digelar hari ini dengan memuat agenda eksepsi dari terdakwa kasus korupsi BTS, di antaranya Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Agenda tersebut tercantum dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 65/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst.

"Agenda untuk eksepsi," dalam SIPP, Rabu (12/7/2023).

Kemudian, persidangan akan dihelat di ruangan Wirjono Projodikro 1 yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Selain Irwan, dua nama terdakwa kasus ini juga akan hadir dalam agenda eksepsi hari ini, yaitu Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi ini melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate dan tujuh orang lainnya dinyatakan mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp8,03 triliun sebagaimana ditemukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Temuan kerugian keuangan negara itu tertuang pada hasil audit BPKP tentang Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 pada Bakti Kominfo 2020-2022. 

"Bahwa perbuatan Terdakwa Johnny Gerard Plate bersama dengan Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Windi Purnama, Muhammad Yusrizki Muliawan, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp8,03 triliun," terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper