Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirjen Imigrasi: Data 34 Juta Paspor WNI Aman, Tidak Bocor!

Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyatakan sesuai data biometrik tidak ada kebocoran 34 juta data paspor WNI. 
Paspor/imigrasi.go.id
Paspor/imigrasi.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Silmy Karim menyampaikan hasil validasi data 34 juta paspor warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bocor dan diperjualbelikan. 

Dia menyatakan bahwa berdasarkan data biometrik yaitu sidik jari dan wajah, data WNI pemegang paspor dalam kondisi aman dan tidak ada kebocoran data imigrasi pada 2023.

"Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada data biometrik paspor RI yang bocor. Data biometrik paspor serta data dukung permohonan paspor semua aman,” kata Silmy dalam keterangan tertulis, pada Minggu (09/07/2023).

Dia menjelaskan bahwa data yang diduga bocor itu yakni data teks. Struktur datanya bukanlah data yang digunakan oleh Ditjen Imigrasi saat ini.

Sebelumnya, tim dari Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (SISTIK) dan Direktorat Intelijen Keimigrasian Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data paspor WNI yang diduga diperjualbelikan.

Dia menjelaskan bahwa data paspor RI disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI).

Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan pihak Kemenkominfo dan BSSN dalam hal pemeliharaan dan peningkatan keamanan database Imigrasi.

“Masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir apabila ingin mengajukan permohonan paspor RI dan mengunggah data pribadinya untuk kepentingan tersebut,” ujar Silmy.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Ditjen Imigrasi sedang mengimplementasikan ISO 270001-2022. Sertifikat ISO tersebut akan terbit pada Juli 2023.

"Ditjen Imigrasi terus meningkatkan keamanan data yang dimiliki,” ucapnya.

Perlu diketahui, ISO 270001-2022 adalah standar sistem manajemen keamanan informasi yang menyediakan daftar persyaratan kepatuhan yang dapat disertifikasi oleh organisasi dan profesional. 

Adapun standar ISO ini membantu organisasi membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi (ISMS).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper