Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Beberkan Kasus Korupsi di Kementan Tak Cuma Pungutan Uang Penempatan Pegawai

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kasus korupsi yang tengah didalami di Kementerian Pertanian tidak hanya soal pungutan uang penempatan pegawai.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022)./Antara
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dugaan kasus korupsi yang tengah didalami di Kementerian Pertanian tidak hanya praktik pungutan kepada pejabat eselon I, II, dan III.

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjelaskan bahwa salah satu klaster dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK yakni terkait dengan penempatan pegawai dalam jabatan. 

Dia menyebut modus yang tengah diselidiki yakni berupa permintaan uang kepada pejabat eselon I,II, dan III pada kementerian tersebut. 

Asep menyampaikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi itu bakal dilakukan secara komprehensif terhadap keseluruhan tiga klaster kasus. 

"Karena tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon 1,2,3, tetapi ada perkara-perkara lain. Biar semuanya komprehensif, itu bisa dilakukan pada tahap penyelidikan, maupun penyidikan," kata Asep kepada wartawan yang dikutip pada Jumat (30/6/2023).

Namun, dia mengatakan KPK tidak mau terburu-buru menangani kasus dugaan korupsi di Kementan

Asep mengatakan pihaknya tengah mendalami satu klaster dugaan korupsi yang sudah diungkapkan ke publik yakni mengenai praktik penempatan pegawai dalam jabatan.

KPK menyatakan bakal mengungkap perkara secara utuh apabila dua klaster lainnya selesai diselidiki, dan kasus secara keseluruhan dinaikkan tahapannya ke penyidikan. 

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK itu lalu menyampaikan dalam waktu dekat akan melanjutkan proses penyelidikan. Dia menyebut apabila alat bukti sudah cukup, maka perkara dugaan korupsi itu bakal dilanjutkan ke tahap penyidikan. 

"Expose [gelar perkara] sudah. Expose perkembangan waktu itu. Saya sudah pernah bilang ada tiga klaster, itu klaster pertama di-expose, baru klaster kedua. Jadi jangan sampai nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif," kata Asep.

Sebelumnya, Asep menyebut bahwa terdapat tiga klaster kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah di Kementan. 

Dalam proses tersebut, penyelidik KPK telah meminta keterangan sejumlah pegawai hingga pejabat Kementan. Salah satunya termasuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Senin (19/6/2023). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper