Bisnis.com, JAKARTA - Mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI) mengeluhkan nominal Biaya Operasional Pendidikan (BOP) periode 2023/2024.
UI menetapkan BOP mahasiswa baru jalur seleksi nasional tahun ajaran 2023/2024, pada 31 Mei 2023.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI mengatakan bahwa nominal BOP yang ditetapkan pihak UI, dirasa sangat mengecewakan dan tidak adil.
"Pada 31 Mei 2023, telah ditetapkan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) mahasiswa baru jalur seleksi nasional Universitas Indonesia (UI) tahun ajaran 2023/2024. Akan tetapi, nominal yang diberikan sangat mengecewakan dan jauh dari asas berkeadilan," kata BEM UI di Instagram, pada Selasa (6/6/2023).
Pihaknya menyatakan sepertiga dari total mahasiswa dari jalur nasional mengeluhkan penetapan BOP tersebut.
"Tercatat 692 mahasiswa baru atau satu pertiga dari total mahasiswa jalur nasional mengeluhkan penetapan BOP yang tidak sesuai dengan kemampuan finansialnya," lanjutnya.
Baca Juga
Menurut BEM UI, tindakan dari kampusnya itu telah menyalahi prinsip berkeadilan, karena mestinya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswanya.
"Tindakan Ul jelas-jelas menyalahi prinsip berkeadilan dalam Surat Keputusan Rektor Tahun 2023 No. 402 tentang Biaya Pendidikan, di mana penetapan tarif Uang Kuliah Tungga (UKT) ditentukan dengan memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa," tambah BEM UI.
Dia menekankan bahwa patut untuk dipertanyakan terkait UI yang menjadi salah satu lembaga pendidikan tinggi, tetapi melihat mahasiswanya sebagai komoditas pasar.
"Maka, rasanya sudah pantas bagi kita bertanya-tanya, sebetulnya, ada apa dengan UI? Apakah UI masih menjadi lembaga pendidikan, atau jangan-jangan Ul hanya melihat mahasiswanya sebagai komoditas pasar?," ujarnya.