Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim menyaksikan penandatanganan dan pertukaran sejumlah nota kesepahaman yang telah disepakati kedua negara, dalam pertemuan yang digelar di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia, pada Kamis (8/6/2023).
Adapun, dalam kunjungan kerja (kunker) ke Singapura-Malaysia. Jokowi memang membahas sejumlah persoalan yang tak kunjung tuntas di antaranya soal perbatasan negara hingga perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Tak hanya itu, pada pertemuan hari ini, Kamis (8/6/2023). PM Anwar mengajak Presiden Jokowi menuju Anjung Perdana untuk melakukan pertemuan empat mata.
Usai perbincangan tersebut, kedua pemimpin kemudian menuju Dewan Protokol Hall untuk menyaksikan pertukaran nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah disepakati oleh kedua negara.
Rangkaian pertemuan tersebut diakhiri dengan pernyataan pers bersama oleh Presiden Jokowi dan PM Anwar.
Sejumlah nota kesepahaman yang disepakati adalah:
Baca Juga
1. Nota Kesepahaman tentang Border Crossing Agreement antara Menteri Dalam Negeri Indonesia Tito Karnavian dan Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato’ Seri Saifuddin Nasution;
2. Nota Kesepahaman tentang Border Trade Agreement antara Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan dan Menteri Pelaburan, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz;
3. Nota Kesepahaman tentang Perjanjian Batas Laut Wilayah Segmen Selat Malaka Bagian Selatan antara Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Malaysia Dato' Seri Diraja Zambry Abdul Kadir;
4. Nota Kesepahaman tentang Perjanjian Batas Laut Wilayah Segmen Laut Sulawesi antara Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Malaysia Dato' Seri Diraja Zambry Abdul Kadir;
5. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Promosi Investasi antara Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia dan Menteri Pelaburan, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz;
6. Nota Kesepahaman tentang Sertifikasi Halal antara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama RI Muhammad Aqil Irham dan Ketua Pengarah Kemajuan Islam Malaysia Datuk Hakimah Mohd Yusoff.