Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Densus 88 Tangkap 2 Teroris di Jawa Timur

Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 2 tersangka kasus terorisme di Jawa Timur.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 25 Mei 2023  |  13:29 WIB
Densus 88 Tangkap 2 Teroris di Jawa Timur
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 2 tersangka kasus terorisme di Jawa Timur.

Kepala Biro Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kedua tersangka terorisme itu ditangkap pada hari Selasa (23/5/2023) dan Rabu (24/5/2023).

“Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 23 dan 24 Mei 2023 Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 (dua) orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur,” kata Ramadhan dalam keteranganya, Kamis (25/5/2023).

Adapun kedua tersangka masing-masing berinisial Y dan satu lainnya berinisial T. Tersangka Y merupakan anggota jaringan terorisme Jemaah Islamiyah (JI).

Sedangkan tersangka T adalah anggota kelompok terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Ramadhan menambahkan bahwa kasus masih dalam tahap penyidikan guna mengembangkan lagi kasus ini.

“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

densus 88 terorisme
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top