Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Densus 88 Tangkap 2 Teroris di Jawa Timur

Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 2 tersangka kasus terorisme di Jawa Timur.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 2 tersangka kasus terorisme di Jawa Timur.

Kepala Biro Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kedua tersangka terorisme itu ditangkap pada hari Selasa (23/5/2023) dan Rabu (24/5/2023).

“Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 23 dan 24 Mei 2023 Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 (dua) orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur,” kata Ramadhan dalam keteranganya, Kamis (25/5/2023).

Adapun kedua tersangka masing-masing berinisial Y dan satu lainnya berinisial T. Tersangka Y merupakan anggota jaringan terorisme Jemaah Islamiyah (JI).

Sedangkan tersangka T adalah anggota kelompok terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Ramadhan menambahkan bahwa kasus masih dalam tahap penyidikan guna mengembangkan lagi kasus ini.

“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper