Bisnis.com, JAKARTA - Slip gaji karyawan merupakan salah satu dokumen penting yang dikeluarkan oleh perusahaan. Fungsinya adalah sebagai dokumen pendamping Ketika perusahaan membayarkan gaji atau upah karyawan. Seperti apa contoh slip gaji yang baik? Simak penjelasan berikut.
Memberikan gaji karyawan atau payslip menjadi kewajiban perusahaan dan hak karyawan. Karena itu, penting untuk membuat dokumen rincian penggajian ini dengan struktur yang baik dan benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Slip Gaji Karyawan
Komponen Slip Gaji
- Gaji pokok.
- Tunjangan seperti transportasi, komunikasi, makan siang, dan lainnya bersifat kondisional.
- Fasilitas seperti asuransi atau BPJS.
- Bonus atau tunjangan Hari Raya, bersifat kondisional.
- Pajak penghasilan yang dibayarkan perusahaan.
- Penambahan gaji terkait lembur.
- Dan lain sebagainya, tergantung dari kebijakan perusahaan masing-masing.
Aplikasi dan Situs Pembuat Slip Gaji Otomatis
- Mekari Talenta
- Zoho Payroll
- Keka HR
- OnPay
- Patriot
Format Slip Gaji Karyawan
- Data umum karyawan dan perusahaan
Di dalam slip gaji wajib mencantumkan data karyawan dan perusahaan yang jelas. Hal ini agar divisi keuangan ataupun HRD bisa membuat slip gaji karyawan yang bersangkutan dengan jelas. - Gaji pokok
Fungsi utama karyawan meminta slip gaji agar bisa melihat gaji pokok di bulan tertentu. Jadi, setiap slip gaji harus mencantumkan gaji pokok secara rinci. - Tunjangan
Tunjangan merupakan tambahan atau bonus di luar gaji pokok yang diberikan kepada karyawan oleh perusahaan. Tunjangan sendiri terbagi menjadi dua kategori yaitu tunjangan tetap dan tidak tetap. - Potongan
Di dalam slip gaji dijelaskan mengenai potongan tertentu. Potongan adalah pengurangan gaji yang diberikan kepada karyawan, baik berdasarkan aturan pemerintah ataupun perusahaan di tempat kamu bekerja. Sejumlah potongan wajib yang umumnya berlaku pada karyawan adalah pajak penghasilan (PPh 21), premi asuransi BPJS Kesehatan, dan potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan. - Bonus
Beberapa perusahaan sering memberikan bonus kepada karyawan yang memiliki prestasi bagus dalam bekerja. Biasanya, bonus untuk karyawan diberikan sebanyak 1-2 kali dalam setahun. - Lembur
Perusahaan yang menetapkan lembur kepada karyawannya berhak memberikan upah lembur yang sesuai. Upah lembur ini juga akan dimasukkan ke dalam slip gaji karyawan.
Cara Membuat Slip Gaji Karyawan
- Tulis identitas karyawan secara lengkap seperti nama Panjang, jabatan, divisi, dan NIK (nomor induk karyawan)
- Cantumkan gaji pokok karyawan tersebut sesuai yang mereka ajukan.
- Tulis sejumlah potongan, bonus, tunjangan, atau upah lembur karyawan jika ada.
- Sertakan tanda tangan dan nama jelas di bagian bawah slip gaji, sehingga karyawan bisa mengetahui siapa yang membuat slip gaji tersebut.
Contoh Slip Gaji Karyawan
Itu lah beberapa hal mengenai contoh slip gaji karyawan dan formatnya yang mungkin belum kamu ketahui.