Bisnis.com, SOLO - Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk meninggalkan dolar sebagai mata uang pembayaran transaksi perdagangan.
Hal ini dilakukan sebagai perjanjian untuk melepas ketergantungan dolar atau de-dolarisasi pada saat-saat ini.
Bank Indonesia dan Bank of Korea akhirnya menandatangani kerja sama dalam penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral pada Selasa (2/5/2023).
Meninggalkan dolar, keduanya akan menggunakan mata yang lokal masing-masing negara yakni Rupiah dan Won.
"Pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara, antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Korean Won dan Rupiah dalam perdagangan antarbank," tulis keterangan resmi BI dan BoK dalam rilis bersama, Selasa.
Kedua negara yakin bahwa keputusan menggunakan mata uang lokal akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan dan memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.
Baca Juga
Untuk diketahui, kesepakatan ini tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong, di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.
Sebelumnya, de-dolarisasi juga dilakukan dengan Malaysia, Thailand, Jepang dan Tiongkok. Korea Selatan pun menjadi negara kelima yang melakukan 'de-dolarisasi' dengan Indonesia.