Bisnis.com, SOLO - Memasuki Mei, bulan kelima pada kalender Masehi, ada tanggal merah alias hari libur nasional pada bulan ini.
Tahun 2023 hampir memasuki pertengahan. Bulan kelima pada tahun ini dimulai kemarin, Senin (1/5/2023).
Hari pertama bulan Mei langsung ditandai dengan libur nasional alias tanggal merah.
1 Mei diperingati sebagai May Day alias Hari Buruh Internasional. Peringatan tersebut sudah masuk sebagai hari libur nasional dan menjadi tanggal merah di kalender.
Selain Hari Buruh, masih ada satu tanggal merah yang tersisa pada bulan Mei ini.
Pada 18 Mei mendatang umat nasrani akan merayakan Kenaikan Isa Almasih.
Baca Juga
Tanggal tersebut juga telah menjadi hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah pada kalender.
Kenaikan Isa Almasih menjadi hari libur nasional terakhir pada bulan Mei 2023.
Sementara itu, tak ada agenda cuti bersama dari pemerintah pada bulan Mei ini.
Namun demikian ada beberapa hari besar yang dirayakan setiap Mei namun tidak menjadi libur nasional.
Di antaranya, ada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei, Hari Buku Nasional pada 17 Mei, dan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) pada 20 Mei.
Dalam skala internasional, Mei juga memiliki hari besar yakni Hari Pers Sedunia (3 Mei), Hari Palang Merah Internasional (8 Mei), dan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (31 Mei).
Berikut daftar hari libur nasional dan hari besar Mei 2023: