Bisnis.com, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat angka realisasi lalu lintas kendaraan yang kembali ke Jabotabek dari arah Bandung dan Trans Jawa masih berada di angka 175.000 kendaraan per 24-25 April 2023.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, jumlah realisasi arus lalin tersebut baru mencapai 18 persen dari prediksi arus balik dari arah Timur sebesar 984.000 kendaraan pada periode yang sama.
"Maka masih terdapat 82 persen lalu lintas yang belum kembali ke Jabotabek atau sebanyak 808.000 kendaraan," kata Lisye dalam keterangan resminya, Rabu (26/4/2023).
Dia menerangkan, jika diasumsikan lalu lintas yang belum kembali ke Jabotabek akan terdistribusi secara merata hingga 1 Mei 2023 nanti, maka volume kendaraan dari arah Timur yang kembali ke Jabotabek akan mencapai 134.000 kendaraan per harinya.
"Untuk melayani tingginya volume lalu lintas harian tersebut maka diperlukan rekayasa lalu lintas, bersamaan dengan pembatasan kendaraan angkutan barang untuk dapat mengurai kepadatan di segmen KM 66 sampai dengan KM 48 Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan Volume per Capacity Ratio (VCR) di bawah batasan yang disepakati, yaitu di bawah 0,8,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya siap mendukung pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri Nomor: KP-DRJD 2617 Tahun 2023 dan Nomor: SKB/49/IV/2023 Tanggal 25 April 2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 H.
Baca Juga
Adapun, SKB ini merupakan tambahan SKB yang telah diterbitkan pada 5 April 2023 lalu untuk menambah pengaturan lalu lintas di tanggal-tanggal yang belum ditetapkan sebelumnya.
Pengaturan ini dilakukan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional, termasuk jalan tol.
Adapun, penambahan waktu pengaturan lalu lintas angkutan barang yang semula berakhir di Rabu, 26 April 2023, pukul 08.00, diperpanjang hingga Jumat, 28 April 2023 pukul 24.00 waktu setempat.