Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Firli Sambangi Rumah Dinas Kapolri, Bahas Kasus Brigjen Endar?

Ketua KPK Firli Bahuri mengunjungi Kapolri di rumah dinasnya, Jakarta, Minggu (16/4/2023) di tengah polemik pemberhentian Brigjen Endar.
Firli Sambangi Rumah Dinas Kapolri, Bahas Kasus Brigjen Endar? / Istimewa
Firli Sambangi Rumah Dinas Kapolri, Bahas Kasus Brigjen Endar? / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengunjungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rumah dinasnya, Jakarta, Minggu (16/4/2023). Keduanya bertemu di tengah kencangnya kontroversi pengembalian Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro ke Polri.

Berdasarkan keterangan tertulis secara resmi, silaturahmi antara kedua jenderal polisi itu berlangsung sekitar satu jam pada pekan lalu yakni pukul 16.30 WIB sampai dengan 17.30 WIB.

Firli menyampaikan bahwa kedua lembaga penegak hukum itu memiliki tujuan yang sama yaitu tujuan negara dalam memberantas korupsi.

"KPK dan Polri bahu membahu bersinergi memberantas korupsi. Polri memberikan bantuan dan andil pada setiap kegiatan KPK," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (19/4/2023).

Jenderal polisi bintang tinggi itu juga mengatakan bahwa komitmen kedua lembaga juga diwujdukan dalam pencegahan korupsi serta berbagai langkah edukasi dan sosialisasi antikorupsi bagi masyarakat luas.

"Kami dan Kapolri beserta seluruh anggota Polri dan Insan KPK memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan indonesia bebas dan bersih dari korupsi," tutupnya.

Seperti diketahui, kontroversi pemberhentian Brigjen Endar berawal dari pemberhentiannya melalui Surat Keputusan KPK per 31 Maret 2023. Lembaga antirasuah menyebut bahwa masa penugasan Endar sudah selesai. KPK juga sebelumnya telah mengajukan pembinaan karier dan promosi Endar kepada Kapolri pada November 2022.

Namun demikian, sebelum terbitnya surat pemberhentian Endar, Kapolri sudah terlebih dahulu mengirimkan surat perpanjangan penugasan Endar di KPK hingga 2024.

Endar pun tidak terima. Dia melaporkan Firli, dan sejumlah pejabat KPK ke berbagai lembaga seperti Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Polda Metro Jaya, hingga teranyar Ombudsman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper