Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Belum Terima Data Impor Emas Rp189 Triliun dari Mahfud MD

Kejagung belum menerima data lengkap terkait importasi emas Rp189 triliun dari Mahfud MD.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah./istimewa
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami hubungan kasus impor emas dengan perkara impor emas Rp189 triliun yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD belum lama ini.

Mahfud, dalam rapat di DPR, pernah menyampaikan mengenai transaksi aneh senilai Rp189 triliun di Kementerian Keuangan. Transaksi tersebut kuat dugaan terkait modus importasi emas. 

Menurut Mahfud laporan transaksi janggal importasi emas itu pernah disampaikan ke Kementerian Keuangan. Namun demikian, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut yang signifikan dari Kemenkeu.

Adapun Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengaku pihaknya masih meneliti apakah kasus itu sama dengan yang mereka tangani saat ini atau tidak.

“Itu masih diteliti, apakah itu bagian dari situ atau tidak, lagi diperdalam,” kata Febrie saat ditemui Bisnis, Kamis (13/4/2023) malam.

Kendati demikian, Febrie tidak terlalu yakin kasus di kejaksaan sama dengan kasus yang sedang heboh di Kemenkeu. Apalagi pihak Kejagung sampai dengan saat ini belum menerima data impor emas dari Kemenko Polhukam.

“Belum bisa kita pastikan itu lingkupnya, karena data lengkap yang dari Polhukam kita belum tahu juga objeknya apa saja,” sebut Febrie.

Sebelumnya, salah satu anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mendesak Kejagung mengungkap perkara korupsi impor emas yang melibatkan sejumlah perusahaan di Indonesia saat rapat dengan Jaksa Agung.

Arteria Dahlan juga menyebut negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp2,9 triliun dalam kasus korupsi impor emas tersebut.

Hasilnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah memeriksa sejumlah pejabat bea dan cukai di Bandar Udara Soekarno Hatta untuk mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi impor emas.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa perkara tindak pidana korupsi impor emas yang sempat didorong oleh anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan itu, kini sudah mulai masuk tahap penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper