Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Sebut 30 Persen Hunian ASN di IKN Bisa Jadi Milik Pribadi

Jokowi memutuskan bentuk hunian bagi ASN di IKN tak hanya berbentuk apartemen, tetapi juga rumah tapak.
Jokowi: Hunian ASN di IKN Ada Dua Model, Apartemen dan Rumah Tapak. Presiden Jokowi di Menara Pandang, kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023) - Humas Setkab/Agung.
Jokowi: Hunian ASN di IKN Ada Dua Model, Apartemen dan Rumah Tapak. Presiden Jokowi di Menara Pandang, kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023) - Humas Setkab/Agung.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah terus menggenjot pembangunan hunian bagi para aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Saat ini progres pembangunan hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri di IKN sudah mencapai 26 persen. Sebelumnya, pada Februari lalu progres pembangunan masih berada di angka 15 persen.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan model hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri berbentuk rumah tapak, tidak hanya rumah vertikal atau apartemen.

Rumah tersebut juga dapat menjadi hak milik para ASN, TNI, dan Polri.

"Cuma posisinya 70 persen akan tetap menjadi milik negara dan 30 persen ditawarkan kepada ASN dan TNI-Polri," ujarnya usai rapat dengan Presiden pada Rabu (12/4/2023) di kompleks Istana Negara, Jakarta. 

Suharso juga mengatakan bahwa sekitar 16.990 orang yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri akan pindah ke IKN. Jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan perencanaan serta rencana bangunan dan tata letak (RBTL) yang telah disiapkan.

"Dengan adanya RBTL itu akan memudahkan di dalam pembangunan. Jadi land development-nya itu sudah ada dan nanti segera akan diterbitkan pedoman untuk detail plan yang menjadi kewenangan dari [Badan] Otorita," imbuh Suharso.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah sesuai dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Selain itu, Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) di IKN juga tidak dirancang untuk ditinggali oleh para pensiunan.

"Para ASN baru tidak tinggal di tempat yang jauh. Jadi akan selalu dekat dengan tempat bekerja," ujar Dhony.

Dhony pun menyebut pemerintah akan segera mempersiapkan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk warga yang akan tinggal di IKN, mulai dari sekolah hingga rumah sakit.

Sementara itu, terkait pembiayaan, pemerintah akan menambah alternatif investasi yakni melalui kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU).

"KPBU ini diminati bukan hanya dari investor lokal tetapi juga investor dari luar negeri," pungkas Dhony.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper