Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Provinsi di Indonesia Bertambah Jadi 38, Ini Daerah yang Mengalami Pemekaran

Ternyata, jumlah provinsi di Indonesi bertambah menjadi 38 sejak akhir tahun 2022 lalu. Provinsi mana yang mengalami pemekaran?
Peta Indonesia/Istimewa
Peta Indonesia/Istimewa

Bisnis.com, SOLO - Ternyata, jumlah provinsi di Indonesi bertambah menjadi 38 sejak akhir tahun 2022 lalu. Provinsi mana yang mengalami pemekaran?

Sejak akhir tahun 2022 lalu, Indonesia ternyata memiliki 38 provinsi. Jumlah ini naik empat dari jumlah provinsi Indonesia sebelumnya yang hanya 34.

Daerah yang mengalami pemekaran adalah Papua. Semula hanya ada dua provinsi di wilayah tersebut yakni Papua Barat dan Provinsi Papua.

Akan tetapi sejak akhir 2022 lalu, total ada enam provinsi di wilayah tertimur Indonesia ini.

Adapun tiga provinsi baru di Indonesia adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. 

Terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang pada 17 November 2022.

Berikut ini adalah daftar terbaru ke-38 provinsi di Indonesia:

A. Pulau Sumatera

1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Ibu Kota: Banda Aceh

2. Provinsi Sumatera Utara

Ibu Kota: Medan

3. Provinsi Sumatera Selatan

Ibu Kota: Palembang

4. Provinsi Sumatera Barat

Ibu Kota: Padang

5. Provinsi Bengkulu

Ibu Kota: Bengkulu

6. Provinsi Riau

Ibu Kota: Pekanbaru

7. Provinsi Kepulauan Riau

Ibu Kota: Tanjung Pinang

8. Provinsi Jambi

Ibu Kota: Jambi

9. Provinsi Lampung

Ibu Kota: Bandar Lampung

10. Provinsi Bangka Belitung

Ibu Kota: Pangkal Pinang

B. Pulau Jawa 

11. Provinsi Banten

Ibu Kota: Serang

12. Provinsi DKI Jakarta

Ibu Kota: Jakarta

13. Provinsi Jawa Barat

Ibu Kota: Bandung

14. Provinsi Jawa Tengah

Ibu Kota: Semarang

15. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Ibu Kota: Yogyakarta

16. Provinsi Jawa Timur

Ibu Kota: Surabaya

Lanjut halaman 2...

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper