Bisnis.com, SOLO - Ternyata, jumlah provinsi di Indonesi bertambah menjadi 38 sejak akhir tahun 2022 lalu. Provinsi mana yang mengalami pemekaran?
Sejak akhir tahun 2022 lalu, Indonesia ternyata memiliki 38 provinsi. Jumlah ini naik empat dari jumlah provinsi Indonesia sebelumnya yang hanya 34.
Daerah yang mengalami pemekaran adalah Papua. Semula hanya ada dua provinsi di wilayah tersebut yakni Papua Barat dan Provinsi Papua.
Akan tetapi sejak akhir 2022 lalu, total ada enam provinsi di wilayah tertimur Indonesia ini.
Adapun tiga provinsi baru di Indonesia adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) terkait pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang pada 17 November 2022.
Baca Juga
Berikut ini adalah daftar terbaru ke-38 provinsi di Indonesia:
A. Pulau Sumatera
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Ibu Kota: Banda Aceh
2. Provinsi Sumatera Utara
Ibu Kota: Medan
3. Provinsi Sumatera Selatan
Ibu Kota: Palembang
4. Provinsi Sumatera Barat
Ibu Kota: Padang
5. Provinsi Bengkulu
Ibu Kota: Bengkulu
6. Provinsi Riau
Ibu Kota: Pekanbaru
7. Provinsi Kepulauan Riau
Ibu Kota: Tanjung Pinang
8. Provinsi Jambi
Ibu Kota: Jambi
9. Provinsi Lampung
Ibu Kota: Bandar Lampung
10. Provinsi Bangka Belitung
Ibu Kota: Pangkal Pinang
B. Pulau Jawa
11. Provinsi Banten
Ibu Kota: Serang
12. Provinsi DKI Jakarta
Ibu Kota: Jakarta
13. Provinsi Jawa Barat
Ibu Kota: Bandung
14. Provinsi Jawa Tengah
Ibu Kota: Semarang
15. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Ibu Kota: Yogyakarta
16. Provinsi Jawa Timur
Ibu Kota: Surabaya
Lanjut halaman 2...