Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng kemarin menjadi sorotan setelah pernyataannya dinilai permisif terhadap tindakan memakan uang haram. Pernyataan itu pun sampai di telinga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi pernyataan Mekeng, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan bahwa memakan uang haram merupakan perbuatan dosa kendati hanya sedikit. Dia menyebut penyelenggara negara seharusnya tak mudah menyampaikan kata-kata seperti itu.
"Sedikit juga dosa. Seharusnya penyelenggara negara tidak gampang membuang kata-kata itu. Jadi, sedikit atau banyak itu tidak layak. Hanya dengan kata-kata yang sedikit begitu tetapi punya makna yang berarti bagi masyarakat. Kami katakan itu tidak layak," ucapnya di sela konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (28/3/2023).
Pernyataan politikus Partai Golkar itu juga direspons oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Pada kesempatan yang sama, Asep menilai memakan uang haram sedikit maupun banyak tetap hal yang sama buruknya.
"Misalkan makan uang haram sedikit boleh tidak? Sama dengan kotoran ayam, mau banyak mau sedikit tetap kotoran ayam," ucapnya, pada kesempatan yang sama.
Adapun pernyataan Mekeng itu disampaikan pada saat Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada saat itu, pemerintah dan DPR tengah membahas informasi terkait dengan transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.
Baca Juga
Mekeng awalnya menyinggung soal kasus harta tak wajar pejabat eselon 3 Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Dia menilai kasus yang menjerat Rafael merembet dari awalnya kasus penganiayaan oleh anaknya yakni Mario Dandy.
Lalu, Mekeng menyebut telah menasihati anak-anaknya terkait dengan larangan memakan uang haram.
"Kebanyakan dia [Rafael] makan uang haram itu. Kalau makan uang haram kecil-kecil enggak apa-apalah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih, maka Tuhan marah," ucapnya, Senin (27/3/2023).