Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi dan TPPU, Mahfud MD: Nanti Saya Jelaskan

Mahfud MD mengatakan bahwa transaksi janggal Rp300 Triliun yang ada di Kemenkeu bukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menko Polhukam Mahfud MD dalam Dialog dengan Masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia Kamis (16/3/2023) malam. Dia menjabarkan perihal transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan./Istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD dalam Dialog dengan Masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia Kamis (16/3/2023) malam. Dia menjabarkan perihal transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Transaksi janggal sebesar Rp300 Triliun diungkapkan bukan sebagai kasus korupsi dan pencucian uang.

Hal ini mulanya disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK pada Rabu (14/3/2023).

Uang yang ada di Kementerian Keungan itu berkaitan dengan kasus kepabeanan dan perpajakan.

Terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD mengonfirmasi bahwa transaksi tersebut bukan korupsi dan pencucian uang.

Ia pun berjanji akan merunut masalah ini dengan menyampaikan data kuantitatif, agar tak terjadi kesalahan persepsi di masyarakat.

"1) Ada transaksi mencurigakan 300T; 2) tp itu bkn korupsi; 3) dan itu jg bkn pencucian uang. Lah, uang apa? Ya nanti kita runut kalau saya sdh di Indonesia. Data saya kuantitatif, bkn semata kualitatif. Dan itu sdh disampaikan ke Kemkeu. Saat jumpa pers saya lihat bhw Kepala PPATK cukup jelas: laporan yg hrs diselidiki. Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau memperbaiki," tulisnya di akun Twitter resminya pada Jumat (17/3/2023).

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bahwa transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Mahfud merinci bahwa transaksi itu melibatkan 467 pegawai di Kemenkeu dalam kurun 2009—2023. Temuan itu merupakan pendalaman dari penyidikan terhadap Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Kemenkeu.

"Bukan korupsi, [tetapi] pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," ujar Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper