Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kegeramannya terhadap oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan pembelian barang impor menggunakan uang negara.
Hal ini disampaikannya saat memberikan pidato di Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri 2023, di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).
Ia pun akan melakukan pengecekan dan menerapkan sanksi terhadap penggunaan barang dalam negeri, yang nantinya akan dihubungkan dengan tunjangan kinerja (tukin) dan sanksi.
“Jadi, saya harapkan nanti akan kita cek lagi agar semuanya [pembelian produk dalam Negeri] menjadi optimal dan kalo tukinnya tadi sudah mestinya harus ada sanksinya juga,” ujarnya, Rabu.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu dengan tegas akan memberikan sanksi terhadap oknum yang melakukan praktik pembelian produk impor melalui uang APBN, APBD, dan BUMN.
“Kalau masih beli baik BUMN, BUMD, Provinsi, Kabupaten, Kota, Kementerian, lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, dah sanksinya, tolong diluruskan Pak Menko. Biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward dan punishment, semuanya,” katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan rasa geram kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat maupun daerah serta para pejabat atas implementansi penggunaan barang dalam negeri.
Penyebabnya, dia melihat masih tingginya belanja impor, sementara menggunakan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Bahkan ada yang sengaja berbohong.
"Jangan sampe saya dengar ini ada hanya diganti kulitnya, dalemnya tetep barang impor repackaging," pungkas Jokowi.