Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin ditangkap pada hari Kamis.usai diinterogasi Komisi Antikorupsi Malaysia.
Muhyiddin Yassin, akan dibawa ke pengadilan untuk menghadapi tuduhan korupsi.
Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) mengatakan Muhyiddin ditahan setelah dia diinterogasi atas proyek pemulihan ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintahnya.
Muhyiddin, 75, mengatakan dia tidak bersalah melakukan korupsi dan tuduhan terhadapnya bermotif politik.
Dia mendapat tuduhan bahwa kontraktor bangunan menyetor uang ke rekening partai Bersatu-nya dengan imbalan kontrak selama pandemi.
“Badan anti korupsi juga membekukan akun partainya [Muhyiddin] pada bulan Januari,” demikian dilansir dari Aljazeera.
Baca Juga
Muhyiddin akan menjadi pemimpin kedua negara yang didakwa setelah melepaskan jabatannya. Mantan Perdana Menteri Najib Razak terkena berbagai tuduhan korupsi setelah kehilangan kekuasaan dalam pemilihan umum 2018. Dia memulai hukuman penjara 12 tahun pada Agustus 2022 setelah kehilangan banding terakhirnya dalam sidang pertama dari beberapa persidangan.
Muhyiddin menjadi perdana menteri pada Maret 2020 setelah perebutan kekuasaan internal, ketika koalisi reformis yang pernah menjadi bagiannya memenangkan pemilihan bersejarah pada tahun 2018.
Dia kehilangan pekerjaan pada tahun 2021 karena lebih banyak manuver politik, dan koalisinya kemudian kalah dalam pemilihan yang sengit dari politisi veteran lainnya, Anwar Ibrahim, pada bulan November.
Anwar telah berjanji untuk menindak korupsi, memerintahkan peninjauan program bantuan pemerintah selama pandemi.
Najib, yang pernah menjadi bos Muhyiddin dan kolega Anwar, menjadi perdana menteri Malaysia pertama yang dijebloskan ke penjara ketika dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam kasus terkait skandal miliaran dolar di dana negara 1MDB. Dia menghadapi beberapa uji coba lain atas 1MDB