Reshuffle Kabinet era Jokowi-JK
Perlu diingat lagi, Jokowi melakukan reshuffle jajaran kabinetnya untuk kali pertama pada Rabu (12/8/2015) dengan mengangkat tujuh jabatan di jajaran Kabinet Kerja yaitu Politikus Partai Demokratis Indonesia atau PDIP Perjuangan, Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet menggantikan Andi Widjajanto.
Kemudian, Mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur Rizal Ramli menggantikan Indroyono Soesilo menjadi Menko Kemaritiman, Mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution diangkat menjadi Menko Perekonomian menggantikan Sofyan Djalil.
Kepala Negara juga menunjuk Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Menko Polhukam untuk menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno. Profesional Thomas Lembong ditunjuk menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Rachmat Gobel. Sofyan Djalil menggantikan Andrinof Chaniago menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Teten Masduki menjadi Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Luhut.
Selanjutnya, reshuffle kali kedua pada Rabu (27/7/2016), di mana terdapat 15 jabatan yang dikocok ulang yang juga menjadi kali pertamanya Jokowi mengangkat pengurus partai ke dalam jajaran kabinetnya. Mengingat sebelumnya, dia meminta menterinya untuk mengundurkan diri dari kepengurusan partai selama menjabat menteri.
Nama-nama yang masuk mulai dari Sri Mulyani Indrawati diangkat menjadi Menteri Keuangan menggantikan Bambang Brodjonegoro. Ketua Umum atau Ketum Golkar Airlangga Hartarto menggantikan Saleh Husin menjadi Menteri Perindustrian.
Kemudian, Budi Karya Sumadi diangkat menjadi Menteri Perhubungan menggantikan Ignasius Jonan. Muhajir Effendi menggantikan Anies Baswedan menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Setelah itu, Bambang Brodjonegoro menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional menggantikan Sofyan Djalil.
Baca Juga
Sofyan tidak terdepak dari Istana, tetapi diganti jabatannya menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk menggantikan Ferry Mursidan Baldan. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Asman Abnur juga masuk menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi, menggantikan Yuddi Chrisnandi.
Marwan Jafar harus melepaskan jabatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan memberikan posisi itu kepada Eko Putro Sanjojo. Selanjutnya, Luhut Binsar Panjaitan yang sebelumnya menjabat Menko Polhukam menjadi Menko Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli. Jabatan Menko Polhukam pun digantikan oleh Wiranto.
Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong digeser jabatannya menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggantikan Franky Sibarani dan posisi kosong Thomas dipercayakan kepada Enggartiasto Lukita.
Lebih lanjut, Kepala BKPM Franky Sibarani melepas kursinya untuk digeser menjadi Wakil Menteri Perindustrian. Sudirman Said juga dicopot dari posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM yang diganti oleh Archandra Tahar. Kemudian, Luhut kembali diamanahkan menjadi plt Menteri ESDM menggantikan Archandra sampai ditunjuknya Ignatius Jonan sebagai pengganti.
Setelah melakukan reshuffle kabinet terbesarnya pada 2016, Jokowi kembali merombak jajaran menteri dua tahun berselang yaitu Rabu (17/1/2018) salah satunya, mengganti Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang mengundurkan diri dari kabinet setelah maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
Orang-orang baru dalam pemerintahan adalah Kepala Staf Kepresidenan yang sebelumnya dijabat Teten Masduki dipercayakan kepada Eks Panglima TNI, Moeldoko. Kemudian, Teten digeser jabatannya dan menjadi Koordinator Staf Khusus Presiden dan Sekretaris Jendral Golkar Idrus Marham meraih bangku kosong Menteri Sosial yang kosong usai ditinggal Khofifah.
Adapun, reshuffle ke-4 di Kabinet Kerja diumumkan kembali pada Rabu (15/8/2018) dengan mengganti 2 jabatan yaitu Komjen Syafruddin menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menggantikan Asman Abnur dan Agus Gumiwang menjadi Menteri Sosial menggantikan Idrus Marham.
Selanjutnya, apabila Jokowi kembali memutuskan merombak kabinet maka dapat diartikan Kepala Negara seimbang untuk mengganti jajaran sebanyak 4 kali dalam dua periode presiden Indonesia pertama yang bukan berasal dari elite politik atau militer Indonesia ini dalam masa kepemimpinannya.