Bisnis.com, JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menghimbau masyarakat pesisir mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga empat meter di beberapa perairan Indonesia pada 7-8 Maret 2023.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada," ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo sebagimana dikutip Antara, Senin (6/3/2023).
Ia mengatakan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat laut-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari barat daya-barat laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara dan Laut Arafuru," katanya.
Kondisi itu, lanjut dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Aceh, perairan barat Pulau Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan Enggano-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-P. Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa-Sumba, perairan selatan Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, Laut Natuna, perairan timur Pulau Lingga-Pulau Bintan, perairan utara Pulau Bangka-Belitung.
Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Laut Flores, Laut Banda, perairan Sermata-Kepulauan Tanimbar, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, perairan Bitung-Likupang, Laut Maluku, perairan utara Kepulauan Sula, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat-Papua, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua, perairan Fakfak-Kaimana, perairan Amamapere-Agats, perairan Kepulauan Kai-Aru.
Baca Juga
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara, perairan utara Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, Laut Arafuru bagian tengah dan timur.
Untuk itu, Eko Prasetyo mengatakan, perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).
Selain itu, kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter).