Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyerahkan aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Rp3,1 triliun ke Menteri BUMN Erick Thohir. Penyerahan itu dilakukan pada Senin (6/3/2023) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Hasil daripada sitaan Kejaksaan Agung yang kemarin sudah Rp3,1 triliun ya," kata Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (6/3/2023).
Erick mengatakan bahwa masih ada sisa aset yang dalam proses mencapai Rp1,4 triliun tahun ini. Dia pun mendorong penyelesaian kasus Jiwasraya agar segera selesai.
Ketua PSSI tersebut mendukung Kejagung dalam menyelesaikan pemulihan aset perusahaan asuransi tersebut. Terlebih, dia ingin kasus Jiwasraya tak tertunda oleh hal yang sifatnya administratif.
Erick turut mengapresiasi langkah Kejagung RI dalam penyelesaian kasus asuransi Jiwasraya.
"Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan yang bisa mengawalkan tadi penyitaan aset, seperti surat brharga, dan lain-lain yang ini bisa membantu penyelesaian Jiwasraya," ungkapnya.
Baca Juga
Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya berusaha untuk menyelesaikan kasus dalam rangka membantu bersih-bersih BUMN. Termasuk antara lain penyelesaian aset-aset Jiwasraya.
"Yang ini cukup menarik dan cukup yang berhubungan dengan masyarakat luas. Kemudian juga tentang bagaimana BUMN Waskita ke depan dan lain-lain banyak yang kami bicarakan tadi," katanya.