Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rocky Gerung Ikut Demo Perppu Cipta Kerja: Aturan Paling Busuk di Asia-Pasifik!

Rocky Gerung menghadiri demonstrasi penolakan Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR.
Pengamat politik Rocky Gerung saat memberikan paparan dalam diskusi yang bertajuk “Bonus Demografi dan Masa Depan Negeri” di Yokohama, Jumat. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)
Pengamat politik Rocky Gerung saat memberikan paparan dalam diskusi yang bertajuk “Bonus Demografi dan Masa Depan Negeri” di Yokohama, Jumat. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)
Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung menghadiri aksi demonstrasi penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (28/2/2023).
Dia pun sempat menyampaikan orasi di depan ribuan massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Dia mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan aturan yang sangat tak layak.
"[UU Cipta Kerja] Itu UU paling busuk di Asia-Pasifik itu. Jadi dibuang saja," ujar Rocky di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Dia pun mengatakan UU Cipta Kerja yang sudah diganti jadi Perppu Cipta Kerja harus dibatalkan pengesahannya menjadi UU.
Rocky juga menambahkan, aksi demonstrasi kali ini bukan untuk menuntut hak segelintir pihak melainkan hak semua masyarakat Indonesia memilih presiden di Pemilu 2024. Dia tak ingin adanya penundaan pemilu sebab banyak menginginkan adanya perubahan.
"Jadi aksi bukan sekedar aksi untuk menuntut hak-hak buruh, tapi menuntut hak rakyat Indonesia supaya pemilu itu diadakan. Hanya dengan pemilu kita bisa mengubah keadaan. Itu point-nya," ungkap Rocky.
Diberitakan sebelumnya, Badan Legislatif (Baleg) DPR menyetujui Peraturan Pengganti Undang-undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) dibawa ke pembahasan tingkat dua untuk disahkan menjadi UU.
"Kami bertanya, apakah hasil pembahasan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang dapat disetujui untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat dua?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR M Nurdin yang diikuti persetujuan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023).
Sedangkan, pada mini fraksi Baleg sendiri, Nurdin menjelaskan dari sembilan fraksi, ada tujuh yang setuju Perppu Cipta Kerja disahkan menjadi UU. Sedangkan, dua fraksi menolak.
Tujuh fraksi itu: PDI Perjuangan (PDIP), Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Fraksi yang tak setuju adalah: Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara itu, DPD juga menyatakan menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper