Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Benarkan Keputusan Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo

Wapres menilai keputusan Sri Mulyani sudah tepat yakni mencopot jabatan Rafael Alun karena bergaya hidup mewah atau menampilkan hedonisme.
Wapres Benarkan Keputusan Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang anaknya lakukan penganiayaan.
Wapres Benarkan Keputusan Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang anaknya lakukan penganiayaan.

Bisnis.com, MAMUJU – Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengapresiasi langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencopot pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Seperti diketahui, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II itu tengah menjadi sorotan lantaran gaya hidup mewah, serta penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oleh anaknya.

"Tindakan Bu Menteri [Sri Mulyani] sudah benar kalau ada pejabat yang memamerkan [gaya hidup] hedonis perlu diingatkan," ujar Maruf di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (24/2/2023).

Mantan Rais Aam PBNU ini juga mengingatkan bahwa pejabat-pejabat yang memamerkan gaya hidup mewah dikhawatirkan bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat.

"Terutama mereka yang membayar pajak, kemudian ada ketidakpercayaan bahwa uang mereka digunakan untuk kepentingan orang per orang," lanjutnya.

Adapun pada konferensi pers hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Rafael Alun Trisambodo atau RAT, ayah dari Mario Dandy Satriyo, dicopot dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ujarnya secara virtual.

Dia menegaskan bahwa langkah tersebut berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Menkeu juga meminta proses pemeriksaan juga dilakukan secara detail dan telilt agar proses penetepan tingkat hukuman disiplin bisa dilakukan.

“Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper