Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkes: Pasien Gagal Ginjal Anak Meninggal Karena Rujukan ke RS Lamban

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui adanya keterlambatan penanganan terhadap pasien meninggal dunia gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Menlu Retno Marsudi / Setwapres
Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Menlu Retno Marsudi / Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui adanya keterlambatan penanganan terhadap pasien meninggal dunia gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Pasalnya, pasien konfirmasi ini baru dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) usai tidak bisa buang air kecil atau anuria, yang mana gejala tersebut menandakan bahwa pasien sudah masuk stadium tiga gagal ginjal akut. 

"Ini sebenarnya agak terlambat, kita kan sudah ada obatnya, kalau ketemunya lebih dini bisa diobati dan selamat, tapi karena proses rujukannya terlampau lama, itu mengakibatkan agak terlambat," tuturnya dikutip, Kamis (9/2/2023). 

Terlalu lamanya proses perujukan membuat pasien berusia 1 tahun itu terlambat untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi dengan menggunakan obat fomepizole. Fomepizole sendiri merupakan cairan antidotum atau penawar intoksikasi dari kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). 

Sementara itu, tak ingin mengulangi kesalahan yang sama, Budi mengimbau seluruh dokter anak yang ada di Indonesia untuk segera merujuk pasien dengan indikasi gagal ginjal akut ke rumah sakit rujukan. Imbauan ini juga telah disampaikan mantan Wamen BUMN ini ke Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). 

Adapun, Kemenkes telah menunjuk sejumlah laboratorium independen untuk melakukan pemeriksaan terhadap sampel obat yang sebelumnya dikonsumsi oleh pasien meninggal dunia. 

Penunjukkan laboratorium independen diperlukan lantaran ada perbedaan antara hasil pemeriksaan laboratorium yang diungkap oleh Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta, Kemenkes mendeteksi adanya kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. 

Sedangkan BPOM, menemukan hasil di mana kandungan EG dan DEG yang ada di dalam sampel obat masih berada di dalam ambang batas aman. 

"Nanti saya akan minta Ibu Dirjen sama Ibu Kepala BPOM kalau bisa bersama-sama nanti memberikan keterangan pers ke publik sesudah hasil dari lab independen beberapa ini ada," ujarnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper