Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi BTS besok, Kamis 9 Februari 2023.
Pengamat Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir mengatakan sebagai seseorang yang patuh terhadap hukum, Sekjen Partai Nasdem tersebut sudah seharusnya memenuhi panggilan penyidik Kejagung.
Baginya, rencana kehadiran Johnny di perhelatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang berlangsung di Medan tidak bisa menjadi alasan untuk mangkir dari pemeriksaaan.
"Ini demi kejelasan kepada publik sehingga perkara korupsi tower BTS 4G tersebut bisa terang berderang. Pasalnya dirinya merupakan pejabat publik," katanya kepada Bisnis, Rabu (8/2/2023)
Jika memang tidak bisa hadir, kata Muzakir, Johnny harus memberikan informasi kepada penyidik secara jelas, sehingga bisa dikirimkan surat panggilan yang kedua.
Kemudian, jika tidak hadir lagi pada pemanggilan yang kedua, menurut Muzakkir maka tim penyidik sesuai KUHAP diperbolehkan memeriksa paksa mantan anggota DPR tersebut.
Baca Juga
“Itu pun boleh dipanggil paksa jika sudah ada alat bukti bahwa yang bersangkutan mendekati status calon tersangka. Namun saat ini memang posisinya masih sebagai saksi,” tuturnya.
Adapun Johnny mengaku saat ini dirinya masih berada di Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk mengikuti Hari Pers Nasional 2023 sampai dengan besok hari.
Kendati demikian, dia siap datang ke Kejagung jika memang penyidik membutuhkan keterangannya sebagai saksi.
“Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok). Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai,” ujar Johnny saat dihubungi wartawan, Rabu (8/2/2023).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung Kuntadi membeberkan alasan tim penyidik memanggil Johnny G Plate tersebut.
Menurutnya, tim penyidik Kejaksaan Agung hanya ingin mengkonfirmasi beberapa hal terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 pada BAKTI Kominfo tahun anggaran 2020-2022.
“Kita cuma mau konfirmasi beberapa hal saja kok,” ujarnya.