Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah memanggil Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia Marina Berg pada pekan lalu, buntut aksi pembakaran Al-Quran di Stockholm, Swedia.
Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu Umar Hadi mengatakan dirinya lupa hari apa tepatnya pertemuan itu diadakan pada pekan lalu. Meski begitu, dia mengklaim pemerintah telah menyampaikan tiga pernyataan sikap.
"Pertama tentunya untuk menyampaikan condemnation, kutukan dan regret, kekecewaan atas terjadinya aksi pembakaran Al-Quran oleh seorang warga Swedia-Denmark, dia dua kewarganegaraannya, dan juga aktivis politik yang namanya Rasmus," ujar Umar saat dijumpai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Kedua, pemerintah juga ingin pemerintah Swedia memastikan kejadian serupa tidak berulang lagi. Apalagi, aksi tersebut dirasa sebagai bentuk provokasi yang tak perlu.
"Yang ketiga pemerintah Indonesia tentunya selalu siap kalau Swedia perlu dialog mengenai keanekaragaman dari masyarakat yang pluralistik dan inklusif," jelasnya
Selain itu, menurut Umar, Marina juga telah mencatat semua pernyataan sikap pemerintah Indonesia.
Baca Juga
Marina juga menegaskan Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson juga menyayangkan aksi pembakaran Al-Quran itu. Meski begitu, dia juga mengatakan tindakan itu tak melanggar hukum karena di Swedia menjamin kebebasan berpendapat.
"Tapi saya bilang kan kebebasan berpendapat itu bukan tanpa batas," ujar Umar.
Oleh sebab Kemenlu akan kembali menunggu respons dari pemerintah Swedia lebih lanjut. Menurutnya, pemerintah akan menyelesaikan kasus internasional dengan mengutamakan dialog.
"Kita sendiri kan dulu pernah waktu ada kasus lain Indonesia dengan Norwegia waktu itu bikin global intermedia dialogue. Ya kita sih mengedepankan upaya-upaya dialog. Ya kita lihat gimana ke depannya," ucap Umar.