Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Endus Dugaan Pencucian Uang di Kasus BTS Kominfo

Kejagung benarkan bahwa mereka sedang mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang di kasus BTS Kominfo.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah./istimewa
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka suara soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa dugaan TTPU ini muncul usai memeriksa beberapa saksi terkait kasus BTS Kominfo.

“Penelusuran keuangan dan aset itu kan dilakukan setelah ada Sprindik. Informasi awal diurut dari uang masuk, kemudian ditemukan mark up, dan ditemukan ada TPPU,” ujar Febrie kepada Bisnis, Senin (26/12/2022) malam.

Selain itu, Febrie menuturkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan tersangka dalam perkara pokok dugaan korupsi pengadaan BTS 4G oleh BAKTI Kominfo. Sedangkan, kasus TPPU masih menunggu hasil penelusuran aset.

“Itu tidak akan lama lagi, belum kita buka semua,” tuturnya.

Sebelummya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menganalisis dokumen-dokumen pendukung dalam kasus ini setelah melalukan penggeledahan.

“Masih pendalaman. Kami masih sangat fokus meneliti dokumen,” ujar Kuntadi kepada Bisnis, Rabu (16/11/2022).

Kuntadi juga menyebutkan bahwa sampai saat pemeriksaan saksi masih dilakukan namun hingga saat ini baru sampai delapan orang dan pemanggilan akan dilakukan kembali bila petunjuk dari dokumen ditemukan.

“Sejauh ini saksinya masih delapan orang. Pasti ada pemanggilan tergantung hasil evaluasi, kita manggil lihat dari urgensinya,” paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper