Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat, Cara Daftar, dan Jumlah Formasi Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023

Berikut syarat, cara daftar, dan jumlah formasi dalam penerimaan seleksi PPPK Tenaga Teknis yang dibuka pada Rabu (21/12/2022).
Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti pelantikan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. istimewa
Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti pelantikan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. istimewa

Bisnis.com, SOLO - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis resmi dibuka hari ini, Rabu (21/12/2022).

Tahun ini, seleksi akan diumumkan langsung oleh masing-masing instansi. Adapun ketersediaan formasi dapat diakses secara resmi di SSCASN BKN pada menu "Layanan Informasi" atau klik data-sscasn.bkn.go.id/periode.

Formasi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, formasi mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemda.

Formasi tersebut akan ditetapkan usai memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan. Selain itu, proses rekrutmen juga dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.

Azwar menyampaikanm bahwa pemerintah diperkirakan  akan membuka sebanyak 424.843 formasi instansi daerah dan 93.195 formasi instansi pusat untuk calon PPPK guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya.

Syarat pendaftaran

  • Pas foto
  • KTP
  • Surat lamaran
  • Ijazah asli
  • Transkrip nilai asli
  • Surat keterangan memiliki pengalaman paling sikat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar
  • Surat pernyataan data diri pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e-meterai 10.000 sesuai format
  • Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus jabatan fungsional yang dilamar
  • Bagi pelamar penyandang disabilitas, ditambah dengan dokumen atau surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah maupun puskesmas

Cara daftar

  • Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/ dan klik "Buat Akun". Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, identitas sesuai KTP, nomor ponsel, dan email
  • Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, lalu lengkapi data diri
  • Pilih jenis seleksi "PPPK Tenaga Teknis" dan pilih instansi yang diinginkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes
  • Isi pula data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan dan lakukan pemeriksaan ulang agar tidak ada kesalahan di tes Administrasi
  • Cetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran

Untuk diketahui, pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis dilakukan hanya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/, mulai 21 Desember sampai 6 Januari 2023.

Setelah melakukan pendaftaran, pelamar harus menunggu pengumuman dan masuktahap seleksi administrasi sampai 11 Januari 2023.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper