Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat militer Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati atau yang biasa dipanggil Nuning, mengkritisi pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD kepada selebritas Deddy Corbuzier.
Nuning menjelaskan, pemberian jabatan Letkol Tituler sudah sering diberikan kepada pihak yang dianggap berjasa kepada bangsa.
“Sebagian besar berasal dari TNI-Polri atau pemangku kebijakan misalnya menteri atau anggota kerajaan di Tanah Air,” ujar Nuning kepada Bisnis, Sabtu (10/12/2022).
Oleh sebab itu, dia bingung gelar Letkol Kolonel yang diberikan kepada Deddy Corbuzier, sebab dia berasal dari kalangan selebritas. Nuning pun tak heran jika banyak pihak yang mempertanyakan pemberian gelar tersebut.
Dia pun menyarankan agar pihak Kementerian Pertahanan ataupun Mabes TNI menjelaskan alasan sebenarnya pemberian gelar kepada Deddy Corbuzier.
“[Alasannya] dikaitkan dengan dharma baktinya kepada bangsa negara, sehingga masyarakat dapat menerima dan memahaminya,” ungkap Nuning.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Pertahanan Prabowo Subianto resmi memberi pangkat Letkol Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier.
Momen pemberian pangkat ini diunggah oleh Deddy di akun Instagramnya @mastercorbuzier. Terlihat Deddy mengenakan seragam TNI AD dan menggenggam dokumen serta berjabat tangan dengan Prabowo.
Pangkat ini pun disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurachman. Deddy mengaku bangga dengan pangkatnya tersebut.
"Kebanggaan yang luar biasa, Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo yang disahkan oleh Panglima TNI Andika Perkasa, dan KSAD Dudung," ujarnya di akun Instagram @mastercorbuzier, Jumat (9/12/2022).
Untuk diketahui Letnan Kolonel (Letkol) adalah pangkat dalam perwira menengah dalam kemiliteran di Indonesia, sedangkan yang dimaksud dengan pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya. Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat tituler dicabut.