Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Jokowi Tagih 4 Penunggak BLBI Senilai Rp125,3 Miliar!

Total tagihan yang ditanggung oleh empat pihak terhadap Satgas BLBI senilai Rp125,3 miliar.
Petugas menyegel aset Harta Kekayaan Lain (HKL) milik obligor Trijono Gondokusumo di Jl. Simprug Golf III No. 71 Kel. Grogol Selatan, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). Bisnis/Suselo Jati
Petugas menyegel aset Harta Kekayaan Lain (HKL) milik obligor Trijono Gondokusumo di Jl. Simprug Golf III No. 71 Kel. Grogol Selatan, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA -- Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menagih empat pihak yang masih memiliki tanggungan atau utang BLBI kepada negara.

Empat pihak yang dipanggil diminta untuk menghadap kepada satgas bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu di Gedung Syafruddin Prawiranegara lantai 4 Kementerian Keuangan pada hari Selasa 6 Desember pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

"Menghadap Ketua Pokja dan Tim Litigasi C," demikian tulis Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam pengumuman yang dikutip dari koran Bisnis Indonesia, Selasa (29/11/2022).

Rionald memaparkan keempat pihak yang dipanggil itu mewakili tunggakan senilai puluhan miliar rupiah. Pertama, pengurus PT Nuansa Panggung Sejati, dalam hal ini diwakili oleh Direktur Budi Santosa dan Komisaris bernama Frans Winoto. Perusahaan ini memiliki tanggungan BLBI senilai Rp28 miliar.

Kedua, pengurus PT Ekapertama Adhi Sakti yang berkedudukan di Jalan Rasuna Said Kav.X-6 No.8, Jakarta Selatan. Mereka memiliki tanggungan BLBI yang harus dibayar kepada pemerintah senilai Rp31 miliar. 

Ketiga, pengurus PT Perajutan Apollo J yang berkedudukan di Semarang. Pengurus perusahaan ini ditagih karena memiliki tanggungan atau kewajiban yang perlu dituntaskan senilai Rp29,8 miliar.

Keempat, pengurus PT Harton Tektama yang diwakili oleh lima orang yakni Harun Wijaya (Direktur Utama), Ridwan Kandau Kamadjaja (Direktur), Hertatie Gunawan, Inggriani Widjaja (Komisaris Utama), dan Jurianto (Direktur). Lima pengurus PT Harton Tektama ini ditagih negara senilai Rp36,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper