Bisnis.com, JAKARTA- Republik Rakyat Cina (RRC) diperkirakan akan mempercepat proyek modernisasi militernya. Hal ini ditandai dengan pidato Presiden Xi Jinping pada 16 Oktober lalu yang menyampaikan tekadnya untuk mempercepat proses transformasi militer sehingga pada perayaan 100 tahun berdirinya Tentara Pembebasan Rakyat (TPR) yang jatuh pada bulan Agustus 2027, angkatan bersenjata China telah menjadi militer kelas dunia.
Negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dinilai perlu mewaspadai peningkatan kekuatan militer Republik Rakyat Cina (RRC) dalam 5 tahun ke depan. “Pasalnya, Presiden Xi Jinping yang baru saja terpilih kembali sebagai Sekretaris Jenderal Partai Komunis Cina (PKC) untuk periode 2022-2027 dinilai memiliki ambisi untuk menjadikan militer Cina sebagai militer kelas dunia lebih cepat dari pada target semula,” demikian pernyataan yang disampaikan Ketua Forum Sinologi Indonesia Johanes Herlijanto, pada Minggu (26/11/2022).
Menurut Dosen Pasca Sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH) itu, ambisi Presiden Xi tersebut terlihat dalam pidato beliau pada pembukaan Kongres Nasional PKC ke-20 tangal 16 Oktober yang lalu.
Dalam pidato tersebut, Xi menyampaikan tekadnya untuk mempercepat proses transformasi militer China, agar pada perayaan 100 tahun berdirinya Tentara Pembebasan Rakyat (TPR) yang jatuh pada bulan Agustus 2027 nanti, angkatan bersenjata China telah menjadi militer kelas dunia.
Ini berarti bahwa proyek modernisasi militer China direncanakan untuk berlangsung jauh lebih cepat dari pada yang dicanangkan oleh Xi pada kongres PKC ke-19 tahun 2017 yang lalu. Saat itu, Xi menyampaikan misinya untuk menuntaskan proses modernisasi angkatan bersenjata Cina secara mendasar pada 2035, sehingga pada pertengahan abad ke 21, militer Cina diprediksi telah sepenuhnya bertransformasi menjadi angkatan bersenjata kelas dunia.
Dalam pandangan Johanes, tekad Xi tampaknya sangat mungkin terlaksana mengingat perkembangan militer China akhir-akhir ini terlihat sangat pesat, khususnya dalam hal modernisasi alutsista mereka.
Baca Juga
Sebagai contoh, kapal induk ketiga mereka, Fujian, baru saja diresmikan pada 22 Juni 2022 yang lalu. Jumlah kepemilikan kapal dari angkatan laut Cina pun seimbang, bila tidak melebihi, kepemilikan kapal dari angkatan laut Amerika Serikat.
“Sebuah studi yang dipublikasikan pada September lalu oleh sebuah lembaga riset yang ada di Washington memperkirakan bahwa pada akhir dasawarsa 2020-an, kekuatan angkatan laut China akan bertambah sebanyak 40 persen. Ini belum termasuk kekuatan-kekuatan lainnya,” kata Johanes.
Proyeksi peningkatan kekuatan militer Cina di atas dikhawatirkan akan membawa dampak, baik jangka pendek maupun panjang, bagi negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Pasalnya, dalam pidato di atas, Xi juga menggarisbawahi komitmennya untuk meningkatkan kemampuan demi mempertahankan kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan Cina.
Komitmen yang disertai dengan peningkatan kekuatan militer di atas, tentu berpotensi meningkatkan ketegangan di kawasan Laut Cina Selatan, di mana terdapat sengketa kepemilikan wilayah antara Cina dan beberapa negara Asia Tenggara. Sengketa tersebut masih menjadi salah satu isu keamanan yang belum terselesaikan di kawasan Asia-Pasifik.
Apalagi, meski dalam beberapa pidatonya Xi seringkali memberi penekanan pada perdamaian dan penolakan penggunaan kekuatan semena semana, insiden-insiden di Laut Cina selatan tetap saja terjadi.
Insiden dengan Filipina misalnya, terjadi pada tahun 2021 ketika 3 kapal penjaga pantai Cina menyerang perahu logistik Filipina menggunakan senjata air (water canon). Peristiwa pengadangan terhadap kapal pembawa logistik Filipina terjadi kembali pada akhir Juni tahun ini. Sementara itu pada Oktober tahun lalu, Malaysia melayangkan proses atas masuknya kapal-kapal China ke wilayahnya.
Johanes juga berpendapat bahwa Indonesia pun perlu waspada terhadap peningkatan kekuatan militer yang disertai dengan penekanan komitmen untuk mempertahankan kedaulatan Cina di atas.
Kewaspadaan ini perlu karena sejak dasawarsa 1990-an yang lalu, China secara sepihak memperkenalkan 9 garis putus-putus yang salah satunya menyasar ke sebagian dari wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, dan menganggapnya sebagai wilayahnya.
“Meski klaim China terhadap sebagian dari perairan yang kini bernama Laut Natuna Utara itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat berdasarkan UNCLOS [United Nations Convention on the Law of the Sea], kita tetap harus waspada mengingat Cina nampaknya tetap berupaya mempertahankan klaim nya,” tuturnya.
Klaim China di atas dibarengi dengan manuver kapal-kapal penjaga pantai dan nelayan China, yang seringkali mengganggu kapal-kapal nelayan Indonesia di sana. Bahkan pada tahun 2021 lalu, media di Indonesia melaporkan hadirnya beberapa kapal perang Cina, antara lain berjenis Frigate dan Destroyer, di kawasan ZEE Indonesia di Natuna.