Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Cara Usulkan Nama Penerima Dana Bansos di Aplikasi Cek Bansos

Berikut cara mengusulkan nama penerima dana bantuan sosial uang tunai dari Kemensos lewat aplikasi.
Mia Chitra Dinisari
Mia Chitra Dinisari - Bisnis.com 22 November 2022  |  10:10 WIB
Cara Usulkan Nama Penerima Dana Bansos di Aplikasi Cek Bansos
Tampilan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek penerima BLT BBM Rp600.000 - Bisnis/Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sosial mengembangkan menu baru bernama Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos. Menu ini berfungsi untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial alias bansos.

Sebab, selama ini adanya kesalahan atau error data dalam penyaluran bansos.

Cara Menggunakan Menu Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
  2. Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu
  3. Karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.
  4. Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.
  5. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
  6. Pilih menu Tanggapan Kelayakan

Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak

Bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun

Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bansos dana bansos kemensos aplikasi
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top