Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus BTS Kemenkominfo, Kejagung Masih Analisa Hasil Penggeledahan

Kejagung sedang dalami dokumen dokumen terkait dengan kasus dugaan korupsi BTS Kemenkominfo.
Foto udara salah satu Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Sobo, Ngada, Nusa Tenggara Timur, Selasa (1/11/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Foto udara salah satu Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Sobo, Ngada, Nusa Tenggara Timur, Selasa (1/11/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali buka suara mengenai pendalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menganalisa dokumen-dokumen pendukung dalam kasus ini setelah melalukan penggeldahan.

“Masih pendalaman. Kami masih sangat fokus meneliti dokumen,” ujar Kuntadi kepada Bisnis.com, Rabu (16/11/2022).

Kuntadi juga menyebutkan bahwa sampai saat pemeriksaan saksi masih dilakukan namun hingga saat ini baru sampai delapan orang dan pemanggilan akan dilakukan kembali bila petunjuk dari dokumen ditemukan.

“Sejauh ini saksinya masih delapan orang. Pasti ada pemanggilan tergantung hasil evaluasi, kita manggil lihat dari urgensinya,” paparnya.

Sekadar informasi, Kejagung melalukan penggeledahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan tower base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kemenkominfo.

Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa tempat yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik Jampidsus ada dua tempat.

“Pertama, Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” ujar Ketut dalam keterangan resminya, Senin (7/11/2022).

Bukan hanya itu saja, penyidik juga menggeledah kantor dari  PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ketut mengatakan bahwa tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini.

“Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,” papar Ketut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper