Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bertambah! Polri Dalami 3 Perusahaan Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut Anak

3 perusahaan didalami terkait kasus obat sirop mengandung etilen glikol yang mengakibatkan ratusan anak mengalami gagal ginjal dan meninggal dunia.
Gagal ginjal akut / Antara
Gagal ginjal akut / Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polri telah mendalami 3 perusahaan terkait kasus obat sirop mengandung etilen glikol yang mengakibatkan ratusan anak mengalami gagal ginjal dan meninggal dunia.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto saat menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

“Ada tiga (perusahaan). Sebetulnya ada tiga, nanti sementara ini ada tiga karena kita mendasari dari obat-obatan atau produk-produk itu yang memproduksi siapa,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Senin (31/10/2022).

Pipit juga mengatakan bahwa penambahan satu tambahan merupakan dari pihak kepolisian dengan tambahan dua sebelumnya dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Iya saru tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya kan kita harus dalami juga, sedang dalami dl mohon sabar ya pasti dapet nih nanti kita transparan,” papar Pipit.

Kemudian, untuk tahapan lebih lanjutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan investigasi dan terus mengejar unsur pidana dari kelalaian yang terjadi sehingga membuat adanya korban jiwa.

“Nanti Insyaallah kita mau menginvestigasi bukan hanya mengejar unsur pidana baik itu kelalaian atau kesengajaan nanti pasti kita akan ungkap,” pungkas Pipit

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan untuk saat ini tim yang dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) masih mengumpulkan barang bukti untuk penyidik.

“Untuk saat ini, sifatnya penyelidikan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh penyidik, kemudian menganalisa. Dan tentunya jika sudah cukup, maka akan dinaikan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis (27/20/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper