Bisnis.com, JAKARTA - Penganugerahan gelar doktor honoris causa kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) pada Sabtu, 22 Oktober 2022 diwarnai demonstrasi mahasiswa. Sejumlah mahasiswa mendatangi Auditorium Unnes ketika upacara pemberian gelar tengah berlangsung.
Para mahasiswa membawa poster bertuliskan antara lain 'Kok Obral Gelar HC Lagi Sih', 'Unnes Ramah Politisi', 'Pelanggar HAM Bukan Teman Kita', dan lainnya. Sambil membentangkan poster, pengunjuk rasa berdiri di teras auditorium.
Dalam tuntutannya mahasiswa menyoroti sejumlah gelar kehormatan yang dikeluarkan Unnes kepada beberapa pejabat. Mereka menuntut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengkaji seluruh penganugerahan gelar kehormatan yang pernah diterbitkan Unnes.
"Kemendikbudristek mencabut gelar Doctor Honoris Causa yang diberikan Unnes apabila terbukti tak memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata perwakilan mahasiswa Ramdan Fitrisal, dilansir dari Tempo, Sabtu (22/10/2022).
Mereka juga meminta pimpinan Unnes memberikan klarifikasi kepada publik untuk transparansi pemberian gelar kehormatan.Mahasiswa juga meminta uji publik setiap pemberian gelar kehormatan. "Guna mempertegas dan memperbaiki marwah kampus," ujar dia.
Atas aksi tersebut, Moeldoko tak berkomentar banyak. Menurutnya, aksi tersebut merupakan tanggung jawab Unnes.
"Itu urusan kampus," ujar Moeldoko singkat.
Rektor Unnes Fathur Rokhman menyebutkan Moeldoko diberi gelar doktor kehormatan bidang manajemen strategi pembangunan sumber daya manusia pada program pasca sarjana.
"Beliau memiliki karya pengabdian luar biasa pada bidang SDM," katanya.
Demontrasi menolak pemberian gelar kehormatan juga pernah dilakukan sebelumnya ketika Unnes memberikan titel serupa untuk politikus Partai Golkar, Nurdin Halid.