Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Pemilu 2024, Pesan Jokowi ke Polri: Jangan Coba-coba Bermain Politik!

Jokowi mengingatkan seluruh anggota Polri untuk tak terlibat dalam politik aktif menjelang Pemilu 2024.
Jelang Pemilu 2024, Pesan Jokowi ke Polri: Jangan Coba-coba Bermain Politik! Setpres
Jelang Pemilu 2024, Pesan Jokowi ke Polri: Jangan Coba-coba Bermain Politik! Setpres

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh anggota Polri untuk tak terlibat dalam politik aktif menjelang Pemilu 2024.

Jokowi menjelaskan, saat ini Indonesia sudah memasuki tahun politik karena tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak Juni lalu. Oleh sebab itu, dia meminta Polri harus solid dan tak bermain politik.

“Tidak bermain politik tetapi mengerti masalah politik karena kita akan masuk dalam tahapan tahun politik,” ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres se-Indonesia, seperti yang disiarkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (15/10/2022).

Dia menjelaskan, tugas polisi adalah menjaga stabilitas keamanan dan politik agar selalu kondusif, bukan malah ikut bermain politik. Oleh sebab itu, Jokowi meminta para petinggi Polri langsung menindak tegas para anggotanya yang kedapatan bermain politik.

“Enggak ada yang berani coba-coba. Kalau ada yang coba-coba, ya tegas saja,” ucapnya.

Orang nomor satu di Indonesia tersebut pun meminta Polri menunjukkan solidaritasnya. Ketika solidaritas internal tersebut sudah ada, dia meminta Polri juga bersinergi dengan Tentara Nasional Indonesia alias TNI. Dengan begitu, menurut Jokowi, tensi politik menjelang Pemilu 2024 otomatis akan berkurang.

“Kalau dilihat Polri solid dan bergandengan dengan TNI, maka saya memberikan jaminan, stabilitas keamanan dan politik akan baik,” jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Nantinya pada 14 Desember 2022, KPU akan mengumumkan siapa saja parpol yang berhak ikut Pemilu 2024. Sementara itu, untuk pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta calon presiden dan wakil presiden akan dilakukan pada tahun depan. Untuk pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper