1. Profil Hakim
Berikut profil majelis hakim yang akan menangani kasus pembunuhan Brigadir J:
1. Wahyu Iman Santosa
Wahyu Iman Santosa sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Sebelumnya, dia menduduki jabatan Ketua PN kelas IA Denpasar.
Salah satu kasus yang pernah dia mimpin dalam persidangan di PN Jaksel adalah praperadilan yang diajukan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika.
2. Morgan Simanjuntak
Morgan Simanjuntak sebelumnya pernah menjabat di PN Medan. Dia sempat menangani sidang perkara pembunuhan hingga akhirnya pindah ke PN Jaksel pada 2021. Dia pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan oleh RJ Lino terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Mei 2021.
Morgan merupakan hakim PN Jakarta Selatan dengan golongan atau pangkat pembina utama madya, dan pendidikan terakhir Morgan adalah S2.
3. Alimin Ribut
Sebelum menjabat di PN Jakarta Selatan, Alimin Ribut pernah menjabat sebagai Kepala Pengadilan Negeri Bantul. Di PN Jakarta Selatan, dia terdaftar dalam golongan atau pangkat pembina utama madya di PN Jaksel.
Kasus yang baru diatanganinya adalah soal pernikahan beda agama. Dia sendiri pernah mengizinkan sepasang suami istri yang beda agama untuk dicatat administrasi kenegaraannya.