Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dibentuknya tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) agar segera mengungkap tragedi Kanjuruhan secara tuntas.
Hal tersebut disampaikannya untuk merespons pengajuan somasi terbuka selepas tragedi Kanjuruhan Malang oleh Pendukung Arema FC, Aremania.
“Ya, kenapa dibentuk tim pencari fakta independen karena ingin kami usut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi, yang salah juga diberikan sanksi,” ujarnya saat mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar, Kota Malang, Rabu (5/10/2022).
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa dirinya memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk mengaudit total semua stadion yang dipakai untuk liga pertandingan sepak bola.
"Saya akan perintahkan Menteri PU untuk mengaudit total seluruh stadion yang dipakai untuk liga, baik liga satu, liga dua atau liga tiga. Semuanya, apakah gerbangnya sesuai dengan standar, manajemen lapangannya yang memegang kendali siapa, semuanya,” tuturnya.
Jokowi berharap dari peristiwa ini seluruh kekurangan yang ada sebelumnya dapat diperbaiki mulai dari manajamen pertandingan, manajemen lapangan, hingga manajemen pengelolaan stadion.
“Semuanya harus diaudit total. Saya tidak ingin peristiwa seperti di Kanjuruhan ini terjadi kembali dan Senin (3/10_ malam saya sudah telpon Presiden Fifa, Gianni Infantino, beliau menyampaikan kalau diperlukan FIFA bisa membantu memperbaiki tata kelola persepakbolaan Indonesia. Beliau menyampaikan begitu,” tuturnya.
Dia pun meminta agar TGIPF tragedi Kanjuruhan yang dikepalai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md bisa mengungkapkan secara tuntas tragedi tersebut dalam waktu kurang dari sebulan.
“Saya juga sudah disampaikan ke Menko Polhukam. Beliau minta satu bulan, tetapi saya minta secepat-cepatnya, karena ini barangnya kelihatan semua kok, secepat-cepatnya. Itu nanti semuanya tim pencari fakta independen yang akan melihat fakta [di lapangan],” pungkas Jokowi.
Untuk diketahui, Jokowi baru saja menjenguk para korban luka tragedi Stadion Kanjuruhan sekaligus memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar, Kota Malang.
Sekadar informasi, Aremania mengajukan 9 tuntutan atas pelanggaran aparat terhadap ketentuan FIFA dalam penggunaan gas air mata. Bahkan, mereka menilai petugas juga bertindak represif dan diduga telah melanggar hak asasi manusia dan bertentangan dengan peraturan, salah satunya UUD 1945.
Salah satu dari sembilan tuntutan Aremania adalah mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT. LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat tiga hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.
Tidak hanya itu, Aremania juga mendesak Presiden, Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari massa suporter maupun anggota kepolisian.