Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat hukum Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak keberatan mantan juru bicara (jubir) KPK Febri Diansyah mendampingi istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Kamaruddin mengatakan yang terpenting saat ini adalah Febri sebagai penasihat hukum mampu membawa kliennya yaitu PC ke jalan yang benar.
“Yang penting dia benar-benar advokat untuk melindungi kepentingan kliennya, kemudian membimbing kliennya ke jalan yang benar, bukan untuk merancang kebohongan-kebohongan atau untuk dusta-dusta, tapi bagaimana kliennya itu sadar dan bertobat,” ujar Kamaruddin saat dihubungi wartawan, Kamis (29/8/2022).
Selain itu, ketika ditanya apakah dirinya merasa keberatan berhadapan dengan mantan jubir KPK di persidangan nanti, Kamaruddin mengaku tidak takut karena sudah memiliki banyak bukti.
“Oh enggak (keberatan melawan Febrie), bukti-bukti kita sudah kuat,” tuturnya.
Sekedar informasi, Mantan Jubir Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Febri Diansyah akan menjadi kuasa hukum dari Putri Chandrawathi (PC)
Baca Juga
Febri mengakui bahwa dirinya ditawari menjadi kuasa hukum PC sejak minggu lalu dan menyetujuinya pada hari ini dan akan bekerja secara objektif.
“Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggun lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi seca objektif,” ujar Febri kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).