Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas BLBI Tagih 2 Perusahaan Adik Prabowo US$7,2 Juta

Satgas BLBI menagih dua perusahaan yang terafiliasi dengan Hashim Djojohadikusumo senilai US$7,2 juta .
Demo mengingatkan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)./Jibiphoto
Demo mengingatkan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)./Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Tugas atau Satgas BLBI kembali memanggil sejumlah debitur dan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Salah satu yang dipanggil adalah pengurus PT Prima Comexindo dan PT Tirtamas Majutama (Grup Tirtamas). Dua perusahaan ini sempat disebut terafiliasi Group Arsari milik adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. Adapun nilai kewajiban yang ditagih Satgas BLBI senilai US$7,2 juta.

Dalam pemberitaan Bisnis Indonesia, Tirtamas Majutama adalah salah satu lini bisnis milik Hashim Djojohadikusumo yang sempat berjaya sebelum krisis moneter. Sedangkan dalam rilis beberapa waktu lalu, Prima Comexindo adalah nama lama dari Comexindo International dan merupakan bagian dari Arsari Group.

Pengurus dua perusahaan itu diminta untuk menghadap Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penagihan dan Litigasi Tim A di Kantor Direktorat Jenderal Kakayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada hari Rabu (28/9/2022).

“Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI debitur Bank Umum Servitia setidak-tidaknya US$7,2 juta,” tulis pengumuman Satgas BLBI yang dipublikasikan, Senin (26/9/2022).

Bisnis telah mengonfirmasi mengenai pemanggilan itu kepada Juru Bicara Grup Arsari, Ariseno Ridhwan. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari Arsari Group. "Saya cek dulu ya," ujar Ariseno.

Selain debitur dua perusahaan Hashim, Satgas BLBI juga memanggil tiga debitur lainnya. Pertama, pengurus PT Sangbumi Persada. Panggilan itu ditujukan kepada Desmond Tahir dan Suherman Harsono. Keduanya diminta menghadap pada Rabu (28/9/2022) terkait kewajiban BLBI sebesar US$6,5 juta.

Kedua, pengurus PT Papa Guna yaknin Santoso Pukarta, Noda Farida, Tina Roswita, Bonifatius Parmanto, Ibnu Hartono. Mereka dipanggil pada hari yang sama dengan total kewajiban senilai Rp161,2 miliar.

Ketiga, pengurus Servitia Finance, pemegang saham Bank Umum Servitia, David Nusa Wijaya. David dipanggil bersama dengan enam orang lainnya yakni Christine Nusa, Tarunojoyo, Tuty Ridwan Tjandra, Budiman Tanaya, Ganda Eka, dan Tan Tjin Kok.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper