Bisnis.com, JAKARTA — Hasil survei Indikator memaparkan bahwa mayoritas responden ingin mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dihukum mati.
Ferdy Sambo adalah aktor intelektual sekaligus tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Adapun Indikator Politik melakukan survei pada 11 sampai 17 Agustus 2022 dengan jumlah responden mencapai 1.229 orang. Survei mempertanyakan sejumlah isu terkait kasus pembunuhan Brigadir J, salah satunya terkait hukuman untuk Ferdy Sambo.
Hasilnya, 54,9 persen responden merasa hukuman mati merupakan vonis paling pantas untuk Ferdy Sambo (FS) jika jenderal bintang dua tersebut terbukti sebagai dalang pembunuhan Brigadir J.
“Sebagian besar meminta FS dihukum mati,” ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi, Kamis (25/8/2022).
Di urutan kedua atau sebanyak 26,4 persen responden ingin Sambo dipenjara seumur hidup. Lalu, yang ingin Sambo dihukum penjara 20 tahun hanya sebanyak 3,4 persen.
Baca Juga
Sejalan dengan itu, saat ditanya mengenai setuju atau tidak jika Sambo dijatuhi hukuman mati, sebanyak 76 persen menyatakan setuju. Hanya 14,2 persen responden yang menyatakan tak setuju. Sedangkan, 9,7 persen sisanya memilih tak menjawab atau tak tahu.
Selain itu, mayoritas atau sebanyak 66,3 persen responden juga menyatakan tahu jika Sambo terancam hukuman mati, sesuai pasal yang dijeratnya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Sisanya, 33,7 persen menyatakan tak tahu.