Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hukum Menutup Mata saat Salat, Dilarang atau Diwajibkan?

Berikut hukum yang mengatur, apakah diperbolehkan menutup mata saat melakukan ibadah salat.
Ilustrasi seorang pria menjalankan ibadan Salat/Freepik
Ilustrasi seorang pria menjalankan ibadan Salat/Freepik

Bisnis.com, SOLO - Sebagian besar umat Islam pasti melakukan salat dengan menutup mata. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, apakah hal tersebut diperbolehkan?

Pasalnya ada sebagian yang menyebut dilarang, ada juga yang memperbolehkan.

Menurutup mata dalam salat pun diyakini dapat membuat seseorang lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah.

Melansir dari NU Online, ada empat perkara hukum terkait salat sambil menutup mata.

1. Diperbolehkan

Menutup mata saat salat diperbolehkan dan tidak makruh karena tidak ada larangan khusus soal itu.

Syekh Abu Bakar Syaththa Ad-Dimyati dalam kitab I’anatut Thalibin, menyebutkan, “Tidak ada dimakruhkan memejemkan mata saat salat karena tidak ada dalil yang melarangnya.”

2. Diwajibkan

Hukum salat sambil menutup mata diwajibkan ketika ada yang tidak menutup aurat dalam saf salat. Hal tersebut juga diterangkan oleh Syekh Abu Bakar Syaththa Ad-Dimyati.

“Wajib memejamkan mata kalau ada yang tidak busana dalam saf salat.”

3. Disunahkan

Menutup mata disunahkan ketika salat di tempat yang banyak gambar dan ukiran. Di mana hal tersebut bisa menganggu pikiran mereka.

“Disunahkan memejamkan mata bila salat dekat dinding yang diukir dan seumpamanya jika hal itu bisa menganggu pikiran,” terang Syekh Abu Bakar Syaththa Ad-Dimyati.

4. Dimakruhkan

Hukum salat sambil menutup mata dimakruhkan bila berbahaya, yakni salat di tempat yang banyak ular atau binatang yang membahayakan. Hal ini dikarenakan dengan mata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Solopos

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper