Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah di Seoul, Korea Selatan menghapus penyewaan hunian semi-basement atau ruang bawah tanah 'Bajinha' usai banjir bandang pada Senin (8/8/2022). Banjir tersebut merupakan banjir terparah selama 80 tahun terakhir di Seoul.
Untuk diketahui, ruang semi-basement ini umumnya berada di kawasan kumuh yang disewakan sebagai tempat tinggal untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ruang kumuh tersebut persis digambarkan seperti di film populer Korea Selatan berjudul 'Parasite'.
Sejak tahun 2020, Seoul memiliki 200.000 flat semi-basement. Angka tersebut merupakan 5 persen bagian dari stok perumahan di Seoul saat ini.
Dilansir BBC, usai banjir yang menghadang ibu kota Korsel itu, pemerintah kini menghapus izin pembangunan hunian yang menyediakan ruang semi basement. Pihaknya juga akan merombak apartemen yang memiliki ruang tersebut.
Walikota Seoul Oh See-Hoon mengatakan hunian tersebut menjadi ancaman keselamatan bagi masyarakat. Dia memberi waktu kepada pemilik apartemen untuk segera menutup ruang tersebut dengan menjadikannya sebagai gudang atau tempat parkir.
Sampai saat ini diketahui ada 11 orang terluka dan 4 di antaranya tewas, termasuk seorang wanita cacat dan seorang remaja yang terjabak banjir di flat basement mereka.
Baca Juga
Menyusul kabar tersebut, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-Yeol meminta maaf kepada warga selama kunjungan ke hunian tempat tinggal korban banjir. Dia berjanji akan membantu para korban pulih dari bencana.
Di sisi lain, Koalisi Warga untuk Keadilan Ekonomi menuntut adanya perombakan kebijakan perumahan dan meminta pemerintah untuk membantu penghuni ruang semi-basement pindah.
"Kami mengutuk kelalaian pemerintah pada mereka yang terpinggirkan di perumahan karena tragedi ini," kata seorang aktivitas sosial kepada The Korea Herald, dikutip dari The Guardian, Sabtu (13/8/2022).
Aktivis sipil lainnya mendesak pemerintah untuk membangun perumahan yang terjangkau sehingga orang-orang berpenghasilan rendah tidak lagi tinggal di rumah susun semi-basement yang berbahaya.
Sebagai informasi, Bajinha atau ruang basement ini sejak tahun 1970 diwajibkan pemerintah dalam setiap proyek pembangunan baru. Meski ilegal untuk dijadikan tempat tinggal, Bajinha ini menarik bagi penduduk berpenghasilan rendah.