Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri atau Satgassus Merah Putih dibubarkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (11/8/2022).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengumumkan, bahwa Kapolri memutuskan membubarkan kelompok elite polisi di luar struktur Polri tersebut.
“Pada malam hari ini juga Bapak Kapolri secara resmi menghentikan aktivitas Satgassus Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, di Markas Komando Brimob Polri, Kamis (11/8/2022).
Satgassus menjadi sorotan publik setelah kematian janggal Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Saat itu, Ferdy Sambo menjabat Kepala Satgassus sebelum akhirnya dicopot pada 2 Agustus 2022.
Ferdy Sambo kemudian ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J pada 9 Agustus.
Satgassus pertama kali dibentuk pada era Kapolri Tito tahun 2016. Tim ini dibentuk untuk menangani berbagai perkara besar lintas direktorat di Badan Reserse Kriminal Polri. Mayoritas kasus yang ditangani ketika itu adalah penyelundupan sabu jaringan internasional.
Namun, latar belakang pembentukan Satgassus Merah Putih ini diduga berawal dari demonstrasi besar-besaran masyarakat yang mengkritik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, karena dinilai menghina agama Islam.
Polisi lantas membentuk tim khusus untuk mendekati kalangan ulama. Saat itu, Polri tidak membeberkan anggaran yang dialokasikan untuk tim tersebut.
Saat rapat dengar pendapat di gedung DPR pada Februari 2017, Komisi Hukum DPR sempat menyebutkan orang-orang yang mengisi Satgassus seolah memiliki “darah biru” dalam institusi kepolisian.
Tito Karnavian menjawab orang-orang yang ada dalam Satgassus Merah Putih memang dipilih sesuai dengan kesamaan pikiran, visi, serta mereka harus satu hati.
“Teamwork ini harus satu hati, satu kata, satu visi, harus kenal satu sama lain,” kata Tito ketika itu.