Bisnis.com, JAKARTA - Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah mengatakan, bahwa suaminya ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok sejak 8 Agustus 2022.
Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divisi Propam) tersebut tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kami terdampak pak, dari hari senin [8 Agustus 2022] suami saya ditahan di Mako Brimob, belasan tahun suami saya berkarier di Propam dengan deretan prestasi turut membangun marwah satuan Propam, hancur seketika," kata Seali di Insta Story pribadinya, Jumat (12/8/2022).
Seali sebelumnya menyiratkan bahwa suaminya hanya korban dari skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ketika ada urusan 'rumah tangga' kemudian ada korban jiwa dibuatlah sebuah skenario peran yang hanya orang-orang dalam rumah itu yang tahu. Ketika penyidik datang, para aktor di dalam rumah tersebut menjalankan skenario dengan sangat lancar. Bukan hanya institusi, tapi seluruh rakyat Indonesia kena prank. Timbullah nama-nama yang akhirnya diduga melakukan pelanggaran kode etik, padahal korban skenario FS [Ferdy Sambo]," tulis Seali Syah dikutip dari Insta Story pribadinya, Jumat (12/8/2022).
Meski tak menyebut nama suaminya secara langsung, Seali menyinggung beberapa anggota Satuan Propam yang ikut terseret kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga
Dikatakan, bahwa para terduga pelanggar etik tersebut merupakan orang-orang yang sudah lama mengabdi di satuan Propam dengan deretan prestasi.
"Semoga ini di baca pihak Pak FS. Setidaknya gentle lah bukan malahan menjebloskan banyak nama orang-orang yang telah mengabdi lama di Propam," katanya.
Seali kemudian meminta klarifikasi Ferdy Sambo terkait keterlibatan suaminya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia juga meminta agar Ferdy Sambo turut mengembalikan nama baik orang-orang yang telah terseret dalam skenario pembunuhan Brigadir J.
"Pak FS tolong lah jangan hanya ucapan permintaan maaf yang keluar dari mulut kuasa hukumnya, tapi berikanlah pernyataan tertulis atau klarifikasi terkait nama baik anggota kepolisian yang jadi korban skenario pak FS. Ini bukan soal pangkat dan jabatan. Tapi nasib nama baik anggota dan anak buah pak FS yang sudah pak FS korbankan," katanya.
Hendra diketahui telah menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri sejak 16 November 2020. Setelah dicopot jabatannya, dirinya kini menjabat sebagai Pati Yanma Polri.
Jabatan Hendra dicopot karena menghalangi proses penyidikan terkait dengan kasus kematian Brigadir J. Saat ini Hendra ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua untuk proses pemeriksaan.
Sebelumnya, pihak tim khusus memeriksa 25 orang dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Tiga di antaranya perwira tinggi (pati) bintang satu yang diperiksa oleh tim khusus.
Ketiga Pati tersebut yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Benny Ali, dan Brigjen Hendra Kurniawan.