Bisnis.com, JAKARTA - Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah angkat bicara soal kasus yang menimpa suaminya. Eks Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divisi Propam) dimutasi ke posisi Pati Yanma, dan kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua karena dinilai melanggar etik dalam proses penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sealali menuturkan, bahwa suaminya hanya korban dari skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo. Hal tersebut diungkapnya melalui Insta Story pribadinya yang belakangan menjadi sorotan publik.
"Ketika ada urusan 'rumah tangga' kemudian ada korban jiwa dibuatlah sebuah skenario peran yang hanya orang-orang dalam rumah itu yang tahu. Ketika penyidik datang, para aktor di dalam rumah tersebut menjalankan skenario dengan sangat lancar. Bukan hanya institusi, tapi seluruh rakyat Indonesia kena prank. Timbullah nama-nama yang akhirnya diduga melakukan pelanggaran kode etik, padahal korban skenario FS [Ferdy Sambo]," tulis Seali Syah dikutip dari Insta Story pribadinya, Jumat (12/8/2022).
Meski tak menyebut nama suaminya secara langsung, Seali menyinggung soal beberapa anggota Satuan Propam yang ikut terseret kasus kematian Brigadir J.
Dia menyebut, bahwa para terduga pelanggar etik tersebut merupakan orang-orang yang sudah lama mengabdi di satuan Propam dengan deretan prestasi.
"Semoga ini dibaca pihak Pak FS. Setidaknya gentle lah bukan malahan menjebloskan banyak nama orang-orang yang telah mengabdi lama di Propam," paparnya.
Baca Juga
Dia juga meminta klarifikasi Ferdy Sambo terkait keterlibatan suaminya, dan mengembalikan nama baik korban yang ikut terdampak dalam kasus tersebut.
"Pak FS tolong jangan hanya ucapan permintaan maaf yang keluar dari mulut kuasa hukumnya, tapi berikanlah pernyataan tertulis atau klarifikasi terkait nama baik anggota kepolisian yang jadi korban skenario Pak FS. Ini bukan soal pangkat dan jabatan. Tapi nasib nama baik anggota dan anak buah Pak FS yang sudah Pak FS korbankan," katanya.
Hendra diketahui telah menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri sejak 16 November 2020. Setelah dicopot jabatannya, kini menjabat sebagai Pati Yanma Polri.
Pencopotan Henda terkait proses penyidikan kasus kematian Brigadir J. Saat ini Hendra ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua untuk proses pemeriksaan.
Sebelumnya, pihak tim khusus memeriksa 25 orang dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Tiga di antaranya merupakan perwira tinggi (pati).
Ketiga pati tersebut yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, eks Karo Provost Divisi Propam Brigjen Benny Ali, dan eks Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan.